Padang

Padang Masuk Enam Besar Nasional, Uji Petik PTSP dan Percepatan Berusaha 2026

×

Padang Masuk Enam Besar Nasional, Uji Petik PTSP dan Percepatan Berusaha 2026

Sebarkan artikel ini

PADANG, Hantaran.co— Kota Padang masuk enam besar nominasi terbaik nasional dalam penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Daerah Tahun 2026. Untuk memastikan kualitas implementasi pelayanan perizinan dan fasilitasi investasi di daerah, tim uji petik melakukan kunjungan langsung ke Kota Padang, Kamis (13/8/2026).

Uji petik berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang dan disambut Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan pelaku usaha.

Tim uji petik terdiri dari Dannu Idris dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Eduardo Edwin Ramda dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), M. S. Prasetyo dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta Satrio dari PT Surveyor Indonesia.

Padang Bidik Predikat Terbaik Nasional

Masuknya Padang dalam enam besar menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menunjukkan bahwa komitmen terhadap kemudahan berusaha tidak berhenti pada kebijakan, tetapi diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi investor.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan Pemko Padang tidak menjadikan penghargaan sebagai tujuan utama. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga  Peringati HUT ke-62, Jasa Raharja Berkomitmen Optimalkan Pelayanan

“Kami tidak ingin penghargaan hanya menjadi tujuan. Yang paling penting, ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun, terutama calon-calon investor yang masuk ke Kota Padang,” ujar Maigus.

Ia menegaskan, Pemko Padang mengedepankan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta seluruh perangkat daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.