BUKITTINGGI, hantaran.co – Sebanyak 15 orang mahasiswa Fakultas Pariwisata Universitas Muhammadyah Sumatera Barat (UM. Sumbar) mengikuti uji kompetensi di industri perhotelan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Dekan Fakultas Pariwisata UM. Sumbar, Rozi Yuliani mengatakan, lulusan mahasiswa Fakultas Pariwisata UM Sumbar diharapkan tidak hanya memiliki ijazah sarjana terapan Pariwisata saja. Namun juga dimemiliki sertifikat uji kompetensi yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi(LSP) Pariwisata Maestro Indonesia.
Menurutnya, mahasiswa UM. Sumbar yang akan di wisuda tahun ini, telah memiliki surat keterangan bekerja di bidang Tata Boga. Sehingga mereka bisa mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan Fakultas Pariwisata UM Sumbar bekerjasama dengan LSP Pariwisata Maestro Indonesia.
“Mahasiswa semester VIII umumnya, mereka kuliah sambil bekerja. Sebab sewaktu magang di hotel dulu, mahasiswa kita langsung diminta bekerja meskipun belum tamat kuliah,” kata Rozi Yuliani kepada hantaran.co (group Haluan) diruang kerjanya, Senin (13/6/2022).
Uji kompetensi kali ini tambahnya, diikuti 20 orang peserta, 15 orang diantaranya mahasiswa UM Sumbar dan 5 orang guru SMK di Sumbar. Mereka akan diuji oleh dua orang tim penguji (Asesor) dari LSP Pariwisata Maestro Indonesia, Lufi Jaya Lesmana dan Chef Hotel Rocky Bukittinggi, Meydia Edrianto.
“Materi ujian adalah tertulis, wawancara dan praktek. Untuk ujian praktek, penguji nanti akan mencicipi dan merasakan makanan yang dibuat oleh mahasiswa kita, berasal makanan olahan dari daging ayam dan sapi,” jelas Rozi.
Dengan mengantongi sertifikat uji kompetensi akan memudahkan tamatan UM Sumbar untuk meraih pekerjaan di bidang industri Pariwisata.
Tahun ini tambahnya, Fakultas Pariwisata UM Sumbar telah dapat melaksanakan uji kompetensi sendiri karena telah memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan dinyatakan layak.
Yursil/hantaran
Komentar