Ekonomi

LPS Beri Kepastian Pembayaran Klaim Simpanan kepada 1.909 Nasabah BPR Sungai Rumbai

×

LPS Beri Kepastian Pembayaran Klaim Simpanan kepada 1.909 Nasabah BPR Sungai Rumbai

Sebarkan artikel ini

“Alhamdulillah, setelah tahu ada jaminan LPS kami jadi lebih tenang. Prosesnya cepat dan sekarang dana kami sudah bisa diambil,” ucapnya.

LPS sendiri bergerak cepat mencairkan dana nasabah BPR Sungai Rumbai. Dalam waktu kurang dari lima hari kerja sejak pencabutan izin usaha oleh OJK, pembayaran klaim sudah mulai dilakukan.

Direktur Group Kesekretariatan LPS, Damaiyanti Sakti, mengatakan percepatan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

“Kami bergerak cepat agar nasabah tidak menunggu lama. Pembayaran tahap pertama ini terealisasi dalam lima hari kerja,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diperoleh Haluan.

Baca Juga  Solar Langka, Dirut Pertamina: Kami Menduga Ada Penyelewengan Untuk Industri Besar

Penetapan kelayakan dilakukan melalui kriteria 3T, yakni simpanan tercatat dalam pembukuan bank, bunga tidak melebihi tingkat penjaminan, serta nasabah tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan fraud.

Bagi Yuda, pengalaman ini menjadi pelajaran sekaligus bukti bahwa negara hadir melindungi masyarakat.

“Yang penting uang kami aman. Itu saja sudah cukup membuat kami tenang,” tuturnya.

Nasabah diimbau segera mengurus klaim dengan membawa dokumen asli seperti KTP, buku tabungan, dan bukti simpanan lainnya.

Apabila, dokumen telah dinyatakan lengkap dan klaim simpanan telah dibayarkan, nasabah tetap dapat kembali menabung di bank sebab dana simpanan mereka dijamin sebagaimana LPS menjamin dana nasabah BPR Sungai Rumbai.

Baca Juga  Nevi Zuairina Antarkan TJSL untuk Kube di Kota Bukittinggi