NasionalPolitik

Lisda Hendrajoni Kawal RUU PKS

×

Lisda Hendrajoni Kawal RUU PKS

Sebarkan artikel ini
lisda henrajoni
Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni.

JAKARTA, Hantaran.co – Rencana Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Sosial (PKS), kembali masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, mengatakan, bakal mengawal seluruh proses hingga RUU PKS disahkan menjadi UU.

Srikandi NasDem ini menanggapi kesepakatan semua fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR yang memasukkan kembali RUU PKS dalam Prolegnas 2021 setelah delapan tahun menanti.

Lisda Hendrajoni yang sejak awal mendukung pengesahan RUU PKS, meyakini hal tersebut sebuah solusi paling dibutuhkan dalam menekan angka kekerasan seksual di Indonesia.

“Ya, setelah delapan tahun menanti, kami yakin bahwa RUU ini bakal masuk ke dalam Prolegnas tahun ini. Kami berharap kali ini dapat dibahas sehingga diresmikan menjadi undang-undang. Kami siap mengawal hingga mendapatkan keputusan yang terbaik. Sebab, ini adalah harapan seluruh masyarakat Indonesia dalam menghapus kasus kekerasan seksual,” ujarnya pada wartawan via WhatsApp, Selasa (19/1).

Legislator dari Dapil I Sumatra Barat ini menyebutkan, terkait kekerasan seksual yang terus meningkat di Indonesia merupakan momok yang sangat menakutkan, terutama bagi kaum perempuan. Belum lagi para korban enggan memberikan pengakuan, karena tidak adanya kepastian perlindungan hukum bagi para korban, sehingga mengakibatkan pelaku lebih leluasa dalam melancarkan aksinya dan terus mencari korban.

“Semoga dengan disahkannya RUU PKS nantinya, terdapat hukum acara pidana yang berkaitan erat dengan sikap penegak hukum terhadap korban, melarang aparat penegak hukum merendahkan, menyalahkan dan membebankan korban. Kebijakan itu tentunya dapat memberikan perlindungan dan membantu pemulihan korban,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat, karena dalam RUU PKS juga menyertakan peran masyarakat untuk menghapuskan kekerasan seksual.

“Hal ini tentunya melibatkan peran serta masyarakat dan para tokoh agar dapat mengedukasi masyarakat terkait kekerasan seksual. Jadi, kami mohon dukungan penuh dari masyarakat Indonesia, khususnya kaum perempuan” ucapnya penuh harap.

(Okis/Hantaran.co)

Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni.