PADANG, Hantaran.co–Jelang libur akhir tahun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) membuka posko monitoring bersama Angkutan Udara Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Di samping itu, BIM juga berencana menerapkan rapid test antigen bagi calon penumpang.
Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura, Yos Suwagiyono seusai Apel Gabungan Pembukaan Posko Monitoring Nataru kepada sejumlah wartawan mengatakan, posko tersebut akan beroperasi selama 18 hari. Di mulai sejak tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
“Di posko itu setiap hari akan ada satu perwakilan dari Tim Gugus Tugas Covid-19, Otoritas Bandara, AirNaV, SAR, (Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dishub, dan aparat kepolisian. Di dalam hari dibagi ke dalam dua shift. Seluruhnya berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya selama berada di BIM dan tetap taat protokol kesehatan,” kata Yos Suwagiyono, Jumat (18/12).
Di dalam kesempatan itu, Yos Suwagiyono memberikan peringatan kepada masyarakat atau calon penumpang yang tidak menaati protokol kesehatan akan langsung ditindak oleh petugas. Sanksi yang akan diberikan sesuai dengan aturan yang terdapat di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Namun kami berharap masyarakat tahu dan paham terlebih dahulu, bukan hukum yang didahulukan, tapi bagaimana masyarakat sadar akan pentingnya menaati protokol kesehatan untuk kebaikan diri sendiri maupun bagi orang lain,” katanya lagi.
Selain itu, BIM sebut Yos Suwagiyono juga sudah mulai menyediakan fasilitas rapid test antigen untuk mendukung penerbangan sehat di sebagaimana yang juga telah dilakukan oleh bandara-bandara di bawah PT Angkasa Pura II.
“Akan tetapi BIM hingga hari ini belum mewajibkan calo penumpang untuk melakukan rapid test antigen. Sebab, hingga kini Surat Edaran (SE) untuk itu belum kami terima. Dari informasi dari Otoritas Bandara (Otban) SE dari Gugus Tugas, Kemenhub dan Kemenkes RI akan keluar hari ini,” katanya lagi.
Jika SE itu telah keluar, katanya melanjutkan, maka aturan tentang wajibnya calon penumpang untuk melakukan rapid test antigen akan mulai berlaku.
“Jadi, untuk sementara BIM masih menerapkan rapid test antibodi, masih aturan yang lama. Hingga SE terbaru nanti keluar,” katanya lagi.
Rapid test antigen yang disediakan di BIM, kata Yos, akan dipersiapkan oleh PT Kimia Farma dan kemungkinan akan mematok harga Rp250 ribu rupiah untuk pelayanan rapid test.
“Kemungkinan nanti Kimia Farma menetapkan harga Rp250 di BIM,” katanya menutup.
(Riga/Hantaran.co).
Komentar