PADANG, hantaran.co — Sekitar 90 hotel di Sumbar akan menerima bantuan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Diharapkan, dana hibah itu bisa digunakan untuk menutup kebutuhan dan beban selama pandemi, sehingga operasional perhotelan bisa dimaksimalkan kembali.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial menyebutkan, terdapat beberapa indikator agar hotel bisa memperoleh dana hibah tersebut. Untuk tahap ini, pihak yang akan menerima hibah tersebut adalah sejumlah hotel yang berada di Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
“Untuk jumlah persis dana yang kita terima dan jumlah sasarannya itu saya belum pegang, tapi besok bisa saya sampaikan. Yang jelas, itu sudah disosialisasikan ke para pelaku industri pariwisata, terutama pihak perhotelan,” kata Novrial kepada Haluan, Minggu (25/10/2020).
Novrial berharap, agar dana hibah tersebut dapat digunakan pihak hotel dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan operasional hotel terutama di bidang pelayanan bisa lebih baik ke depan. Ia juga menyebutkan, untuk sementara pihak yang menerima bantuan tersebut adalah kalangan perhotelan, dan belum menyentuh kalangan pengelola destinasi wisata.
“Untuk sekarang, baru pihak perhotelan di Padang dan Bukittinggi. Itu sejak new normal keterisiannya sudah mulai bergerak. Diharapkan dengan adanya dana hibah ini bisa lebih baik lagi,” katanya lagi.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar Maulana Yusran mengatakan, setidaknya terdapat 90 hotel di Sumbar yang “kecipratan” dana hibah dari kementerian dengan total dana mencapai Rp3,3 triliun untuk seluruh Indonesia tersebut.
“Kalau bagi kami, penerima hibah adalah anggota PHRI di mana kami punya list daftarnya. Untuk total anggota, besok (hari ini.red) baru kami kirim suratnya ke Wali Kota Bukittinggi dan Wali Kota Padang. Nanti kita beri informasi hotel-hotel mana saja di PHRI yang mengajukan. Perkiraan kami sekitar sekitar 90-an lebih,” katanya kepada Haluan.
Ia mengatakan, dana hibah tersebut nantinya bisa digunakan oleh pengelola hotel untuk menutupi beban operasional yang paling terdampak selama pandemi berlangsung. Sebab, saat ini beban operasional hotel-hotel banyak yang tidak tertutupi karena demand yang rendah.
“Ya belum tentu juga bisa menutupi operational cost karena situasi pandemi ini sudah berlangsung lebih dari enam bulan. Kami berharap dana hibah itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh tiap penerima. Paling utama itu untuk membantu menutupi beban operasional,” katanya.
Sementara itu, General Manager Hotel Rangkayo Basa Widadi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa dana hibah itu akan cair mulai November nanti. “Itu belum cair. Katanya mulai November, tapi untuk besarannya saya juga belum tahu. Saya dengar acuannya dari pajak 2019 selama setahun, kemudian dirata-ratakan, lalu dikalikan empat bulan,” kata Widadi kepada Haluan.
Namun begitu, Widadi menyebutkan meski pun Kemenparekraf telah menyalurkan memberikan dana hibah pariwisata tersebut, perhotelan tentu hal itu belum cukup untuk menutupi kondisi keuangan yang terdampak buruk karena pandemi. “Ya, tapi mudah-mudahan bisa sedikit membantu,” ucapnya lagi.
Selain pemberian dana hibah, Widari juga berharap pemerintah dapat membebaskan biaya listrik sebagai komponen pembiayaan terbesar di bidang perhotelan. Sebab dengan langkah itu, dana yang tersedia bisa digunakan untuk kembali memperkejakan karyawan yang dirumahkan selama pandemi Covid-19.
Surni Yanti, General Manager Hotel Grand Zurri Padang menyebutkan, pihaknya belum begitu mengetahui aturan terkait pemberian dana hibah pariwisata itu. “Saya belum bisa menjawab karena belum sempat mempelajarinya. Tapi yang bisa saya sampaikan, pandemi membuat bisnis perhotelan lesu. Tingkat hunian drop hingga 90 persen,” kata Surni.
Kriteria Penerima
Pemerintah melalui Kemenparekraf mulai menjalankan Program Dana Hibah Pariwisata dalam rangka membantu Pemda serta industri pariwisata seperti hotel dan restoran yang saat ini mengalami tekanan secara finanasial serta pemulihan terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena pandemi Covid-19.
Total dana yang digelontorkan mencapai Rp3,3 Triliun sebagai upaya pemerintah menjaga keberlangsungan ekonomi sektor pariwisata. “Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun ini diluncurkan Oktober ini sampai Desember. Basis datanya adalah pajak hotel dan restoran. Sehingga kita mendapat 5 kriteria Pemda penerima dana hibah pariwisata,” kata Henky Manurung selaku Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf.
Dana Hibah Pariwisata, sambungnya, adalah hibah dana melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang didasari beberapa kriteria, yaitu ibu kota 34 provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP).
Selanjutnya, daerah 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019. Dana Hibah Pariwisata sendiri akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020.
Target alokasi anggaran Dana Hibah Pariwisata ini pun adalah 70 persen langsung menyentuh pelaku hotel dan restoran yang membayar pajak tahun lalu dan 30 persen untuk Pemda. Syarat pengajuannya pun tidak sulit, accountable, serta auditable. Pemda mengajukan surat peminatan kepada Kemenparekraf selaku executing agency.
Kemenparekraf sendiri telah menyiapkan berbagai dukungan demi mendorong pemulihan industri pariwisata. Dukungan ini disediakan melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain. Beberapa program dan rencana yang telah disiapkan antara lain restrukturisasi kewajiban perbankan/nonperbankan, program penjaminan kredit UKM & Koperasi, program penempatan uang negara pada Bank Himbara dan Bank BPD.
Selain itu, ada juga relaksasi pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Covid-19, subsidi pembebasan biaya tetap listrik, pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur, BLT pekerja formal melalui BPJS dan juga BLT Usaha Mikro dan Kecil.
“Pemerintah juga akan terus mengeluarkan kebijakan untuk membantu sektor pariwisata agar dapat bangkit kembali,” papar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio pada Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Di sisi lain, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) segera mengimplementasikan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun untuk menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata. Hibah yang akan disalurkan ke 101 daerah kabupaten dan kota ini akan dilaksanakan hingga Desember 2020.
“Dengan adanya Hibah Pariwisata 2020 ini, diharapkan dapat membantu peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan di destinasi sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata agar dapat bertahan,” imbuhnya. (*)
Yesi/hantaran.co