Peristiwa

Kecelakaan di Sijunjung 4 Meninggal 8 Luka-luka, Jasa Raharja Serahkan Santunan

×

Kecelakaan di Sijunjung 4 Meninggal 8 Luka-luka, Jasa Raharja Serahkan Santunan

Sebarkan artikel ini
kecelakaan
Petugas Jasa Raharja Perwakilan Solok melakukan pendataan korban kecelakaan di di Jalan Lintas Sumatera Km 159 dari Padang Jr. Sungai Ampang Kenagarian Sungai Langsek Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Kamis (26/11) sekira pukul 00.15 WIB.

SOLOK, Hantaran.co–Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Lintas Sumatera Km 159 dari Padang Jr. Sungai Ampang Kenagarian Sungai Langsek Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Kamis (26/11) sekira pukul 00.15 WIB.

Kecelakaan yang melibatkan mobil minibus L-300 BM 7625 DF dengan kendaraan truk Colt Diesel BA 3612 KU bermuatan karet. Akibat kejadian tersebut 4 orang meninggal dunia dan 8 korban luka-luka.

Mendapat kabar telah terjadi kecelakaan tersebut, petugas Jasa Raharja Perwakilan Solok melakukan pendataan dan melihat kondisi korban.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Lumalo M. Harahap menyampaikan, seluruh korban berhak mendapatkan santunan sesuai ketentuan UU. No 34 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dikatakannya, petugas Jasa Raharja langsung bergerak menuju ke Puskesmas Sungai Lansek dan RSUD Sijunjung dimana korban dirawat.

“Korban yang mengalami luka-luka, kami berikan surat jaminan ke rumah sakit, tujuannya adalah seluruh biaya rawatan dijamin oleh Jasa Raharja maksimal Rp. 20.000.000 per masing-masing korban, nantinya pihak rumah sakit yang akan menagihkan ke kami dan kami bayarkan secara overbooking, dengan adanya Surat Jaminan tersebut, harapannya korban tidak mengeluarkan biaya selama dirawat,” ujar Lumalo M Harahap.

Dijelaskannya, untuk korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharha mendatangi rumah duka melakukan survey ahli waris dan membantu melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengajuan santunan meninggal dunia.

Santunan meninggal dunia masing-masing sebesar Rp.50.000.000,- sudah kami serahkan via transfer ke rekening isteri almarhum korban atas nama Rajab yang berdomisili di Kabupaten Solok dan korban atas nama Desi Hayati santunannya kami serahkan ke suami korban yang berdomisili di Kabupaten Agam. Sedangkan sisa 2 korban lagi sedang dalam proses pembukaan buku rekening,”tuturnya.

Lumalo mengimbau, agar pengguna jalan selalu berhati-hati di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

“Ingat keluarga kita menanti di rumah,”ucapnya.

(Rivo/Hantaran.co)