PADANG, hantaran.co — Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memperkirakan, program revitalisasi untuk menyelamatkan Danau Maninjau akan menelan biaya hingga Rp237 miliar. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk proyek pengerukan sedimen sisa pakan dan kotoran ikan yang selama berpuluh-puluh tahun mengendap di dasar danau.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan, kerusakan Danau Maninjau disebabkan oleh banyaknya keramba jaring apung (KJA) yang belum tertata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung danau. Akibatnya, terjadi penurunan kualitas sumber air danau, sehingga berstatus hipertropik (cemar berat).
Hal ini disampaikan Luhut dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Danau Maninjau sebagai Destinasi Pariwisata, yang digelar secara virtual bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dan Wakil Gubernur, Audy Joinaldy, di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa (18/5/2021).
Luhut mengatakan, pada 2019 Danau Maninjau telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Berdasarkan data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), terdapat 22.078 unit KJA yang beroperasi di Danau Maninjau. Jumlah tersebut melebihi 3,5 kali lipat daya tampung danau.
“Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Danau Maninjau membatasi jumlah KJA hingga 6.000 unit. Itu pun tidak bisa menjamin kelestarian Danau Maninjau,” ujarnya.
Aktivitas budidaya KJA menyumbang 91 persen beban pencemaran di Danau Maninjau. Limbah tersebut meningkatkan kandungan nitrat dan fosfor di dalam udara, sehingga status trofik air Danau Maninjau pada 2019 adalah hipertrofik atau tinggi akan unsur organik.
Berdasarkan hasil penelitian LIPI pada 2017, 95-97 persen dari total volume danau, kandungan oksigen sangat rendah . Oleh karena itu, hanya 3-5 persen luasan volume Danau Maninjau yang bisa menjadi tempat kehidupan biota.
Ia juga menjelaskan bahwa volume sedimen yang harus disedot adalah sebesar 2.745.000 m³. Penyedotan sedimentasi akan dilakukan dengan menggunakan alat Drag Flow Pump. Kapasitas Drag Flow Pump yang akan digunakan sebesar 1.000 m³ per jam selama 2.745 jam.
“Semua itu membutuhkan biaya sebesar Rp237 miliar, dengan waktu operasi selama 65 minggu. Biaya tersebut termasuk biaya penggunaan alat,” katanya.
Kemudian, Luhut juga berharap bisa menciptakan kawasan Danau Maninjau menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan dan berkualitas melalui revitalisasi kawasan Danau Maninjau. Selain juga dimanfaatkan sebagai lokasi sumber air PLTA.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi berjanji akan segera memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari jalan alternatif. Selain itu, ia juga berharap dukungan dari Menko Marves, dan menunggu kebijakan serta langkah-langkah yang akan disepakati oleh Kemenko Marves
“Insya Allah kami akan menugaskan beberapa OPD terkait untuk mencari jalan alternatif. Melalui Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan dinas terkait lainnya,” katanya. (*)
Hamdani/hantaran.co
Komentar