PADANG, hantaran.co — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar melaporkan 10 daerah di Sumbar masuk zona oranye Covid-19. Sedangkan sisanya sebanyak sembilan daerah berada di zona kuning.
Dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Covid Sumbar, Jasman Rizal, hasil ini berdasarkan perhitungan data onset pada minggu ke-27 ini (13 Sept – 19 Sept 2020). Dimana 10 daerah yang berada di zona oranye, yaitu, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kota SawahluntoK, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, dan, Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara untuk zona kuning, yaitu, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuah, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Pessel, Kabupaten Kep. Mentawai, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Solok Selatan.
“Kita berharap, Kabupaten Kota dapat segera menyesuaikan tindakan protokol kesehatan di daerah masing-masing disesuaikan dengan kategori zonasi daerah tersebut, kata Jasman.
Lanjutnya, bentuk implementasi sektor sesuai zona daerah dengan kategori risiko seperti dibawah ini:
1. Level 4-Risiko Tinggi (Zona Merah)
- Tingkat transmisi Covid-19:
Virus penyebaran tidak terkendali es
Transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat
Wabah menyebar secara luas dan banyak kluster- kluster baru
Bentuk Implementasi sektor
- Lapangan kontak agresif pada kasus positif, dan suspek
- Pengujian intensif dijalankan
- Masyarakat harus berada di rumah
- Perjalanan tidak diperbolehkan
- Pertemuan publik tidak diizinkan dan tempat-tempat umum (publik / keramaian) ditutup
- Aktivitas bisnis ditutup untuk keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan bahan bakar.
- Prioritas pengguna fasilitas kesehatan
- Fasilitas pendidikan ditutup dan dilakukan dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)
2. Level 3-Risiko Sedang (Zona Oranye)
- Risiko Tinggi Penyebaran dan Potensi Virus tidak terkendali
- Tingkat transmisi Covid-19: Transmisi lokal mungkin bisa terjadi dengan cepat Transmisi dari kasus impor yang akan terjadi secara cepat, kluster-kluster baru harus terpantau dan dikontrol melalui pengujian dan tracing agresif
Bentuk Implementasi sektor
- Masyarakat disarankan tetap berada di rumah
- Tetap jaga jarak jika di luar rumah di semua aspek
- Pembatasan penumpang dan protokol ketat di transportasi publik
- Masyarakat bekerja dari rumah, kecuali untuk fungsi tertentu
- Tempat umum ditutup
- Perjalanan dengan protokol kesehatan diizinkan
- Aktifitas bisnis dibuka terbatas selain keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar dengan tetap memberlakukan jarak fisik
- Fasilitas pendidikan ditutup sementara
- Kelompok rentan tetap tinggal di rumah
3. Level 2-Risiko Rendah (Zona Kuning)
- Penyebaran terkendali, tetap ada kemungkinan transmisi
- Tingkat transmisi Covid-19:
Ditemukannya KASUS positif Covid-19
Transmisi Dari diimpor kasus can Terjadi
Transmisi Tingkat rumah tangga can Terjadi
kluster Penyebaran terkendali Dan TIDAK bertambah
Bentuk Implementasi sektor
- Masyarakat bisa beraktifitas di luar rumah dengan protokol
penelusuran kontak agresif pada kasus positif, dan suspek - Tetap jaga jarak di dalam dan di luar ruangan, salah satunya transportasi publik
- Industri bisa dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat
- Perjalanan dengan protokol kesehatan ketat
- Aktivitas bisnis dapat dibuka dengan protokol protokol kesehatan yang ketat
- Tempat olahraga dapat dibuka dengan protokol kesehatan
- Fasilitas layanan kesehatan dibuka secara normal
- Kelompok rentan tetap disarankan di rumah
- Kegiatan keagamaan terbatas bisa dilakukan
4. Level 1-Tidak terdampak (Zona Hijau)
- Risiko Penyebaran Virus Ada tetapi Tidak Ada Kasus (+) \
- Tingkat transmisi Covid-19:
Tidak ditemukannya kasus positif Covid-19 selama 1 bulan
Tidak ada kasus meninggal akibat Covid-19 selama 1 bulan
Pasien Covid-19 telah sembuh semuanya
Penyebaran Covid-19 terkontrol
Risiko penyebaran tetap ada ditempat-tempat isolasi
Pengawasan ketat dan berkala dilakukan untuk timbulnya potensi kasus baru
Bentuk sektor Implementasi
- Pemeriksaan ketat di pintu-pintu masuk
- Pengujian intensif tetap dijalankan
- Pengawasan terhadap mobilitas penduduk lintas-daerah
- Kontak kontak agresif jika ada suspek dan OTG
- Harus tetap memperhatikan protokol protokol kesehatan (jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan)
- Sekolah bisa dibuka dengan protokol yang ketat
- Perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan
- Aktifitas bisnis dibuka normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat
- Kegiatan keagamaan dibolehkan dengan protokol yang ketat
- Kewajiban tinggal di rumah jika sakit dengan gejala flu.
Rilis/hantaran.co