PADANG, hantaran.co — Bank Nagari mensosialisasikan cara infak kekinian dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada pengurus dan jemaah Masjid Al Hakim di Pantai Padang, Minggu (31/1/2021).
“Uang secara otomatis akan masuk ke rekening masjid sehingga pengurus masjid tidak perlu repot-repot menghitung uang sedekah dari jemaah. Selain hemat tenaga juga meminimalisir uang palsu,” ujar Direktur Utama Bank Nagari, Muhamad Irsyad, usai salat subuh berjemaah di masjid itu.
Tidak hanya itu, dengan menggunakan QRIS ini, jumlah donasi tidak dibatasi, Rp1 pun bisa. Dalam penggunaannya pun sangat mudah, hanya dengan scan QR Code bisa menyumbang melalui aplikasi uang elektronik, dompet elektronik atau mobile banking.
“Nantinya QR Code tersebut juga bisa dibagikan kepada orang lain, sehingga akan lebih banyak lagi yang ikut berinfak. Dengan demikian akan lebih banyak lagi uang sumbangan yang bisa terkumpul untuk dimanfaatkan,” tutur Irsyad.
Muhamad menyampaikan cukup menggunakan aplikasi Mobile Banking Bank Nagari dan aplikasi lainnya seperti Gojek, Ovo, Dana, LinkAja, dan aplikasi yang terdapat Scan QR Code, maka sedekah ke masjid tak perlu uang tunai.
Dia mengatakan, dalam implementasi QRIS, Bank Nagari telah mendapatkan penghargaan pada tahun 2020 sebagai Terbaik I untuk Kategori Pelaksanaan QRIS oleh Bank Indonesia.
Muhamad Irsyad mengatakan sosialisasi QRIS kepada pengurus masjid tersebut bertujuan agar ke depan masjid-masjid di Sumbar dapat memanfaatkan QRIS untuk memudahkan masyarakat dalam bersedekah secara nontunai.
Hadir dalam acara tersebut seluruh direksi Bank Nagari, pemimpin divisi, karyawan serta Pengawas Yayasan Al Hakim Islamic Centre Musliar Kasim dan Weri Darta Taifur.
Acara diawali dengan salat subuh berjamaah, kemudian tausiah oleh Benny Warlis. Selanjutnya Sosialisasi dan cara penggunaan QRIS oleh Head Grup Divisi Pemasaran Musa Adi Guna.
Acara diakhiri dengan konsep pengembangan ekonomi ummat melalui ekosistem syariah yang disampaikan oleh Rifka Abadi dari Divisi Unit Usaha Syariah. (*)
Afrianita/hantaran.co