PADANG, hantaran.co – Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Padang mengamankan 10 orang remaja di salah satu hotel atau penginapan di Kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat, Minggu (23/1) dini hari.
10 remaja tersebut, di antaranya empat perempuan, dan enam laki-laki. Mereka diamankan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Padang.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, mereka terpaksa diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka Padang. Selanjutnya didata dan diproses oleh PPNS, sesuai aturan dan kententuan yang berlaku.
Menurutnya, 10 remaja tersebut imbas kurangnya kontrol dari orang tua, sehingga mereka ingin lari dari masalah. Namun, menyimpang dari norma-norma yang berlaku.
“Kepada semua pihak, orang tua, niniak mamak agar benar benar mengawasi anak dan kemanakannya. Kita berharap kepada orang tua agar intens awasi kegiatan anaknya di luar rumah, sehingga mereka tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku,” katanya.
Mursalim menyampaikan, Kota Padang adalah kota pendidikan yang program wali kotanya mengutamakan ahklak dan mental. Mangkanya, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengawasan dan pantauan, sehingga hal hal yang bertentangan dengan akidah dan norma Adat Basandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah dapat diputus.
“Kebanyakan mereka masih di bawah umur, ini perlu perhatian serius jangan sampai generasi dan harapan kita rusak secara moral, bersama kita dalam rangka menjaga ahklak dan moral generasi kita, sehingga hal-hal berhubungan dengan maksiat dapat kita cegah,” ucapnya.
(Fardi/Hantaran.co)
Komentar