PADANG, hantaran.co — Bagi warga masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19, bisa mendatangi gerai Vaksin Presisi Polda Sumbar yang berada di Mako Polda Sumbar.
Pelayanan vaksinasi tersebut, dilakukan pada hari kerja dari Senin sampai Jumat. Pelaksanaannya dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Kabiddokkes Polda Sumbar, Kombes Pol drg. Lisda Cancer, M.Biotech melalui Kasubbid Dokpol Pembina TK I, dr. Eka Purnama Sari, mengatakan, persyaratan untuk di vaksin adalah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Silahkan bapak ibu yang mau di vaksin, datangi Polda Sumbar tepatnya di Gerai Vaksin Presisi Polda Sumbar,” ujarnya.
Dirinya menyebut, pada Selasa tanggal 5 Oktober 2021 kemarin, masyarakat yang mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak 236 orang. (*)
hantaran.co
Komentar