PADANG, hantaran.co — Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang terus gencar melakukan operasi yustisi terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hingga kini dari catatan yang ada sebanyak 900 orang sudah diamankan.
“Hari ini kita amankan 56 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Ini merupakan hari ke-6 kita melakukan razia masker, hasilnya sudah 900 orang,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Rabu (28/04/2021).
Dikatakannya, terhadap 900 pelanggar merupakan pelanggar yang tidak memakai masker. Oleh karenanya diberikan hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum.
“Rata-rata pelanggar yang kita temukan yang terdata di aplikasi Sipelada baru satu kali melakukan pelanggaran,” ujarnya lagi.
Imran Amir juga mengatakan, dalam melakukan penegakan hukum pihaknya menggunakan aplikasi ‘Sipelada’ yang sudah ada. Dalam aplikasi ini, di atur bagaimana penegakan hukumnya.
Bagi masyarakat yang melanggar diterapkan sanksi sosial, dan diberikan bimbingan. Kemudian, diberikan masker secara gratis untuk mengingatkan mereka untuk memakai masker.
“Jika kami temukan lagi dalam aplikasi maka akan kami sanksi denda sebesar Rp100 ribu. Jika sudah sampai 3 kali, kita akan bawa ke pengadilan untuk di tipiring, ancaman hukuman 3 hari penjara,” katanya.
Imran Amir juga mengatakan, Polresta Padang sudah menyiapkan sel khusus untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama yang tidak memakai masker.
“Kita sudah cukup lama melakukan sosialisasi untuk menggunakan masker, dan sudah sering juga membagikan masker kepada masyarakat, untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker,” katanya.
Lebih jauh Imran Amir mengatakan, kegiatan ini dilakukan setelah melihat evaluasi terakhir perkembangan Covid-19, bahwa jumlah Sumbar terpapar cukup banyak, terutama di Kota Padang.
Kegiatan ini akan dilakukan setiap hari bersama gabungan dari Satpol PP dan TNI dari Kodim, yaitu melakukan penegakan hukum terhadap Perda nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, karena positif Covid-19 di Kota Padang sekarang yang cukup tinggi, agar masyarakat menjaga prokes, karena gunanya untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan orang yang ada di sekitar.
Fardi/hantaran.co
Komentar