DHARMASRAYA, hantaran.co — Dua orang penambang emas tanpa izin (PETI) atau ilegal mining, tewas tertimbun material tanah tebing saat melakukan penambangan, Sabtu (26/6/2021), di Bukit Kubangan, Jorong Bedeka Ampang Kuranji, Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya.
Kejadian yang diperkirakan pukul 18.30 WIB yang memakan korban tiga orang itu satu diantaranya adalah mantan wali nagari itu dibenarkan oleh salah seorang tokoh masyarakat setempat yang juga anggota DPRD Dharmasraya, Ardison.
Ia mengatakan, mantan wali nagari yang menjadi korban yakni ED warga Nagari Silago, Kecamatan IX Koto. Kedua korban meninggal diduga tertimbun runtuhan tebing lubang tanah yang digali oleh penambang.
“Sedangkan salah seorang korban yang selamat saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Sungai Dareh,” katanya.
Ia menuturkan, setelah kejadian, sejumlah masyarakat bersama petugas lansung melakukan evakuasi di lokasi terhadap kedua korban. “Kedua jenazah korban juga telah dikebumikan pagi ini,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, saat ini pihak kepolisian dari Polres Dharmasraya telah berada di lokasi meninjau peristiwa tersebut secara lansung.
Wali Nagari Silago, Kecamatan IX Koto, Firdaus, mengatakan, lokasi tambang tersebut berada di kawasan Jorong Ampang Kuranji. Peristiwa itu tejadi pada Sabtu (26/6/2021) sore.
“Iya ada pekerja tambang yang meninggal dua orang,” katanya singkat.
Sementara itu, dari pihak Kepolisian belum keterangan resmi terkait tambang liar yang memakan korban itu, namun anggota dari Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung sudah berada di tempat kejadian perkara.(*)
Maryadi/hantaran.co
Komentar