Selain itu, DPRD mendorong percepatan digitalisasi sistem pajak dan retribusi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit celah kebocoran, meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Dari sisi belanja, DPRD meminta setiap tambahan anggaran diarahkan pada program yang memiliki sasaran, keluaran dan manfaat yang jelas. Pemerintah daerah juga diminta mempercepat persiapan kegiatan fisik agar pelaksanaan pekerjaan tidak menumpuk pada penghujung tahun.
“Ukuran keberhasilan program bukan hanya seberapa besar anggaran terserap, tetapi sejauh mana program tersebut menghasilkan manfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wirman.
DPRD juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Dukungan anggaran untuk mitigasi bencana, pemulihan ekonomi, perlindungan lingkungan hingga penguatan infrastruktur dasar dinilai perlu menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan daerah.
Fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh juga menyatakan dukungan terhadap delapan arah kebijakan Perubahan APBD 2026. Kebijakan tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, penguatan ketahanan pangan, pengembangan UMKM, pembangunan infrastruktur publik, peningkatan ketahanan bencana, penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kemandirian fiskal.
“Perubahan APBD ini harus menjadi instrumen yang sehat, kuat, dan berpihak kepada masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menghadapi risiko fiskal daerah ke depan,” pungkasnya. (*)












