Peristiwa

Diduga Bantu Pencurian Kabel di Perusahaan Sendiri, Oknum Satpam Dibekuk Polisi

×

Diduga Bantu Pencurian Kabel di Perusahaan Sendiri, Oknum Satpam Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

PADANG, hantaran.co — Polisi Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan mengamankan seorang pelaku berinisial RA (27) diduga telah melakukan pidana pencurian kabel, di Indarung 1 Komplek PT. Semen Padang.

Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edryan Wiguna, mengatakan, penangkapan pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 139 / B / XII / 2020 tanggal 21 Desember 2020.

Dikatakannya, penangkapan berawal ketika Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan melakukan pengembangan terhadap penangkapan kepada lima orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel di Indarung 1 Komplek PT. Semen Padang.

Berdasarkan informasi dari para tersangka bahwa masih ada salah satu rekan dari para tersangka berinisial RA ikut serta melakukan tindak pidana pencurian kabel tersebut.

Kemudian, pria yang bekerja sebagai satpam tersebut diamankan setelah Polsek Luki berkerja sama dengan Kabiro PT Semen Padang. Kabiro melakukan pemanggilan terhadap RA untuk datang ke rumahnya yang beralamat di Komplek Bukit Atas Kelurahan Indarung dengan alasan untuk membicarakan masalah pekerjaan.

Selanjutnya, jajaran Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Kilangan langsung mengamankan RA dan membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Lubuk Kilangan guna proses selanjutnya.

“RA berhasil kami amankan di kediaman Kabiro, Senin (21/12/20) sekitar pukul 21.30 WIB. RA, salah satu rekan dari lima orang tersangka yang sebelumnya sudah diamankan oleh tim opsnal Unit Reskrim Polsek Luki,” ujarnya.

Edryan mengatakan, RA berperan memotong kabel yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Kijang yang menurut pengakuannya milik pelaku Oki Oktafiandi untuk dijual ke tempat penjualan barang bekas di Jl.Bypass Kecamatan Lubuk Begalung. Namun, RA tidak ikut serta menjual barang hasil curian tersebut.

“Setiap kali melakukan pencurian RA mendapat imbalan berupa uang sebanyak Rp120 ribu dari hasil penjualan barang hasil curian,” ujarnya. (*)

Fardi/hantaran.co