PESSEL, hantau co – Menanggapi salah satu pemberitaan media online Kabar Investigasi dengan judul “PROYEK NORMALISASI DI NAGARI MUARO GADANG AIR HAJI AMBURADUL, DIDUGA ASAL JADI”, Faliadi selaku pelaksana kegiatan dilapangan membantah hal tersebut. Ia mengaku bahwa pihaknya telah bekerja sesuai prosedur operasi standar atau Standard Operating Procedure (SOP).
“Jadi, berita yang ditulis oleh media online itu seakan mengada-ada dan tidak sesuai fakta dilapangan. Terkait kegiatan ini, kami sudah bekerja sesuai master plan pihak dinas PU-PR Kabupaten Pesisir Selatan. Kenapa demikian, karena dalam setiap kegiatan dinas selalu mengawasi kami,” ujarnya pada wartawan di Painan, Sabtu (23/7/2022).
Faliadi menjelaskan, kegiatan yang dimaksud adalah normalisasi Muaro Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, dengan pagu anggaran sebesar Rp170.750.000. Sementara penyedia jasa kontruksi adalah CV. Cipta Laksana Pratama, dibawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR).
“Bukti kami bekerja tidak asal-asalan adalah, tim Inspektorat sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan secara acak pada pekerjaan tersebut. Dan mereka menyatakan tidak ada masalah. Bahkan pekerjaan ini sudah serah terima atau PHO dengan Dinas PU-PR Pessel,” ucapnya menjelaskan.
Menurut Faliadi, masyarakat sekitar pun menyambut baik kegiatan normalisasi di Muaro Gadang Air Haji tersebut. Hanya saja, oknum yang mengaku LSM ini sering mendatangi lokasi dan terkesan mencari-cari kesalahan pihak pelaksana kegiatan.
“Bahkan warga setempat atas nama Awal mengaku senang dengan adanya normalisasi sungai ini. Sebab, sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak. Dulu lingkungan mereka langganan banjir, sekarang tidak lagi. Bahkan sebelum normalisasi, ketinggian air bisa mencapai dada orang dewasa dari dalam rumah,” katanya.
Terkait pemberitaan tersebut, ia meminta kepada yang bersangkutan segera mengklarifikasi atau memberikan hak jawab kepada pelaksana kegiatan atau CV. Cipta Laksana Pratama yang merasa dirugikan. Jika tidak dilakukan dalam waktu dekat, maka pihaknya bakal menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik perusahaan.
“Sebab, oknum yang mengaku LSM ini tidak pernah konfirmasi atau bertemu langsung dengan saya. Jika tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, maka kami dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum,” katanya menegaskan.
hantaran/*
Komentar