AGAM, Hantaran.co- Pengurus Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Cabang Kabupaten Agam berharap ke depan diperlukan kebebasan dalam berserikat buruh khususnya di Kabupaten Agam.
Ketua Pimpinan Cabang F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Agam Mendri didampingi oleh Sekretaris F.SPTI-K.SPSI Agam Honest Gian, Kamis (3/12) mengatakan, saat ini masih ada intervensi pekerja buruh untuk masuk di suatu organisasi serikat pekerja buruh.
“F.SPTI-K.SPSI Cabang Kabupaten Agam ke depannya siap untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Agam untuk memperjuangkan nasib buruh di Agam,” kata Mendri.
Menurutnya, berdiri dan sama mengacu kepada yang diatur dalam Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan F.SPTI-K.SPSI Cabang Kabupaten Agam ingin memberikan kontribusi pada masa -masa selanjutnya.
“Sebab, selama ini di Agam untuk mengurus pembentukan Pimpinan Unit Kerja (PUK) di suatu perusahaan masih banyak kendala. Bahkan pihak perusahaan pun juga seakan memilih-memilih dan terindikasi melakukan,” ungkapnya.
Dikatakannya, F. SPTI-K.SPSI sudah terdaftar dan sudah keluar Surat Keputusan (SK) dari Dinas DPMTSP-NAKER Kabupaten Agam. Pada sejumlah perusahaan di Agam telah terbentuk Pimpinan Unit kerja (PUK) dengan jumlah anggota ratusan.
Ditegaskan Mendri, F.SPTI-K.SPSI Cabang Agam sejauh ini masih menemukan adanya ketidakadilan dan keberpihakan suatu perusahaan akan nasib buruh.
“Masih banyak kita melihat nasib buruh di Agam kurang diperhatikan, bahkan hak-hak mereka diduga juga ada yang dikebiri dan terabaikan,” ungkap Mendri.
Ia juga berharap kepada Bupati Agam yang terpilih nanti lebih memberi ruang untuk buruh keleluasaan untuk berserikat.
“Siapapun Bupati Agam terpilih nanti, kami siap untuk bersinergi membangun Kabupaten Agam lebih baik lagi khususnya di bidang serikat buruh,” jelasnya.
(Dayat/Hantaran.co)