SOLOK, hantaran.co—Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok ditemukan dalam kondisi tidak terurus di Kota Solok. Bahkan ada yang belum diketahui status penggunaannya.
Hal ini disampaikan Bupati Solok, Epyardi Asda saat melakukan penertiban aset. Dijelaskannya, ia dan anggota DPRD sudah mengunjungi aset milik Pemkab yang ada di Kota Solok. Dari pengecekkan tersebut ia menemukan bangunan yang tak terawat dan tidak jelas status penggunaannya.
“Jadi kami bersama DPRD melakukan penataan. Kami ingin menertibkan aset ini, bagaimana cara meningkatkan PAD. Dari temuan kami ada aset yang tak terurus,” ucap Epy, Kamis (20/5).
Dikatakannya, di jalan Sudiman tepatnya di depan Taman Syeckh Kukut ada Ruko milik Pemda Solok sebanyak 6 bangunan. Namun, orang yang menempati belum membayar sewa. Hal ini tentunya berpengaruh terhadap pendapatan Pemda.
“Semua kami cek satu persatu, apakah ada yang bermain nanti akan ketahuan,”ucapnya.
Dalam penertiban tersebut kata Epy, ada sejumlah bangunan yang dalam status pinjam pakai oleh Pemko Solok seperti kantor Satpol PP Kota Solok. Tak hanya itu, Epy juga menyorot aset milik Pemkab di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Solok Nan Indah di Kota Solok.
“Saya tidak peduli siapa pemilik atau pendiri STAI ini. Ini hubungan tidak jelas dengan Pemda, saya tidak tahu. Padahal pada tahun 2014 sudah ada surat edaran Kementerian Keuangan, bahwa aset Pemda tidak boleh dipinjam pakaikan atau dihibahkan ke pihak ketiga selain ke pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, atau ke yayasan yang non profit oriented (tidak mencari laba),”tuturnya.
Sementara, STAI kata Epy merupakan yayasan yang kategori profit oriented atau mencari keuntungan (bisnis).
“Karena jabatan saya ini amanah, saya akan surati pemilik yayasan STAI ini, agar memperjelas status aset di STAI ini. Bahkan kalau ini memang untuk agama kapan perlu kami hibahkan,”ucapnya.
Wakil Ketua 1 STAI Solok Nan Indah, Ardi mengatakan, status tanah dan bangunan diakuinya pinjam pakai.
“Stasus tanah ini dipinjam pakai oleh STAI. Tapi ada juga aset IAIN di sini,”ucapnya.
Dari hasil pengecekkan, ada enam ruko dan lima bangunan kantor yang tersebar di Kota Solok.
(Rivo/Hantaran.co)
Komentar