Berita

Bawaslu Pessel Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Pemilu, Uji Kesiapan Hadapi Potensi Konflik Pilkada

×

Bawaslu Pessel Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Pemilu, Uji Kesiapan Hadapi Potensi Konflik Pilkada

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HANTARAN.Co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar sidang terbuka pembuktian dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP), Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu sekaligus menguji kesiapan menghadapi potensi sengketa pada tahapan Pemilu maupun Pilkada mendatang.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Kantor Bawaslu Pesisir Selatan itu digelar setelah proses mediasi antara para pihak tidak mencapai kesepakatan. Dalam simulasi yang diperagakan, sengketa berkaitan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten mengenai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD.

Suasana persidangan dibuat menyerupai kondisi nyata sebagaimana proses adjudikasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Para pihak diberi kesempatan menyampaikan bukti, menghadirkan saksi, hingga menyampaikan kesimpulan sebagai dasar pertimbangan majelis dalam mengambil putusan.

Baca juga :Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Pessel Sasar Karaoke dan Toko Penjual Miras di Sutera

Baca Juga  Pengembangan Program Inovasi Desa di Pessel

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengatakan bahwa sidang pembuktian merupakan tahapan krusial dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. Pada tahap ini, seluruh dalil yang diajukan pemohon maupun termohon diuji melalui alat bukti dan keterangan saksi.

“Proses sidang pembuktian meliputi pemeriksaan alat bukti, keterangan saksi dan ahli, serta penyampaian kesimpulan dari para pihak,” ujar Afriki yang juga bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang.

Bawaslu Pessel Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Pemilu

Menurutnya, setiap alat bukti yang diajukan para pihak terlebih dahulu diserahkan kepada majelis melalui sekretaris sidang untuk diperiksa keabsahan dan relevansinya. Setelah itu, pemohon maupun termohon diberikan kesempatan menghadirkan saksi fakta maupun saksi ahli guna memperkuat argumentasi yang disampaikan dalam persidangan.

Tidak hanya itu, majelis juga membuka ruang bagi para pihak untuk menyampaikan pandangan akhir melalui kesimpulan tertulis setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan.

Afriki menjelaskan, simulasi tersebut bukan sekadar latihan administratif, melainkan bagian dari strategi peningkatan kompetensi jajaran pengawas pemilu dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa secara profesional dan sesuai regulasi.

Baca Juga  Kemenag Paparkan Skenario Haji 2021 dalam Jamarah

“Melalui simulasi ini, Bawaslu Pesisir Selatan berupaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, ini menjadi sarana untuk menguji kesiapan kami dalam menghadapi potensi sengketa pada Pemilu atau Pilkada nanti,” katanya.

Pelaksanaan simulasi adjudikasi ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan teknis dan pemahaman hukum para penyelenggara pengawasan pemilu di daerah. Dengan kesiapan yang lebih matang, Bawaslu Pesisir Selatan menargetkan setiap potensi sengketa yang muncul pada tahapan pemilu dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Seiring semakin dekatnya berbagai tahapan politik elektoral di masa mendatang, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman terhadap mekanisme penyelesaian sengketa menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi serta memastikan hak-hak peserta pemilu terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (h/kis)