Anggota TNI Pertanyakan Kenapa Moge yang Dikendarai Pelaku Pengeroyokan Tidak Dijadikan Barang Bukti

JUMPA PERS - Polres Bukittinggi menghadirkan tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan anggota Kodim. Hadir jumpa pers tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kapolres Bukittinggi dan Pasi Intel Kodim 0304 Agam di Aula Mapolres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020). Yursil.

BUKITTINGGI, hantaran.co — Salah seorang anggota Kodim 0304 Agam mengaku kecewa. Sebab Motor Gede (Moge) yang dikendarai pelaku pengeroyokan anggota Intel Kodim 0304 Agam, tidak dijadikan Barang Bukti (BB).

Sebagai BB-nya, jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi hanya menyita helm, jaket, rompi, sepatu, sarung tangan, rekaman CCTV di toko dan video yang viral di media sosial (Medsos).

Pada kesempatan jumpa pers yang digelar di Aula Mapolres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020), anggota Kodim 0304 Agam itu mempertanyakan kenapa motor gede (Moge) yang dikendarai pelaku tidak dijadikan BB.

“Izin bertanya, permasalahan berawal dari motor moge mereka. Kenapa barang buktinya hanya, sepatu, helm, celana. Pada hal inti permasalahannya adalah suara knalpot motor mereka yang membuat anggota kami terkejut, sehingga melakukan pengejaran dan mempertanyakan arogansi mereka di lapangan,” katanya.

Hal tersebut disampaikan di hadapan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, dan Pasi Intel Kodim 0304 Agam, ketika mengelar jumpa pers tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah ketika perbuatan tindak pidana itu terjadi.

“Itu adalah sebab akibat, boleh, tetapi ketika berubah menjadi tindak pidana yang saat ini pasal 170 KUHP, itu lah yang harus kita buktikan, itu lah hukum positif. Orang berbuat apa, sehingga timbul lah tindak pidana dalam hal ini pasal 170,” jelas Dody. Untuk lebih jelasnya, Kapolres meminta menemui Kasat Reskrim. (*)

Yursil/hantaran.co

Exit mobile version