PESSEL, hantaran.co – Kelompok pegiat lingkungan Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) Nagari Ampingparak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Gajah Sumatera (YAGASU) untuk kegiatan restorasi mangrove. Penandatanganan tersebut berlangsung di Sekretariat LPPL Nagari Ampingparak, Rabu (8/6/22).
Perjanjian MoU ditandatangani langsung oleh Haridman selaku Ketua LPPL dengan pihak kedua Direktur Program YAGASU Meilinda Suriani, selanjutnya Saipul Bakri Walinagari Ampingparak.
Walinagari Ampingparak Saipul Bakri mengatakan, perjanjian tersebut terkait restorasi lahan kritis dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
“Jadi, maksud dari kerjasama ini adalah untuk mengikat pihak YAGASU dan LPPL mendukung program pemerintah dalam upaya mengembangkan Desa Tangguh Bencana Iklim melalui upaya rehabilitasi lahan kritis di wilayah pesisir serta meningkatkan sosial ekonomi kemasyarakatan,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan dari kerjasama itu adalah agar para pihak sepakat melaksanakan kegiatan untuk penanaman pohon di kawasan Konservasi Penyu melalui sistim silvo agro fishery untuk mencegah abrasi, penghalang ombak, pengurangan risiko bencana alam akibat kenaikan air laut, penyerapan CO2, produksi O2 bagi kepentingan manusia, dan meningkatkan sosial ekonomi masyarakat.
“Jangka waktu perjanjian berlaku selama kurun waktu 20 tahun terhitung sejak ditetapkan. Kami berharap kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik kedepannya,” ucap Saipul.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Nagari Ampingparak dan Kepala Kampung Pasar Ampingparak.
hantaran/*
Komentar