PADANG, hantaran.co — Sebanyak 72 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menjalani rapid test sebelum dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Anak Air Kota Padang. Dari 72 tahanan tersebut, terdapat 15 orang yang dinyatakan reaktif dan langsung dipindahkan sel lainnya, yang masih berada dikawasan Kejari Padang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Ranu Subroto, didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum), Yarnes, menjelaskan, pengunjung yang ingin melihat keluarga yang dinyatakan reaktif di sel tahanan Kejari Padang, tidak diizinkan masuk. Pasalnya, 15 tahanan tersebut akan diisolasi dan segera dilanjutkan tes swab hari ini.
”Mereka tidak diizinkan masuk, guna menekan angka penyebaran Covid-19. Apalagi tadi saya lihat ada pengunjung yang membawa anak kecil itu tidak boleh, takut nanti terpapar,” kata Ranu usai mengontrol jalannya rapid test di Kejari Padang, Kamis (12/11/2020).
Ranu menjelaskan, jika nanti hasil tes swab tahanan tersebut dinyatakan positif maka akan dipindahkan ke rumah sakit. namun jika tahanan tersebut dinyatakan negatif, maka akan langsung dipindahkan ke rutan.
“Kalau kita bawa ke Polres tidak bisa, karena di sana juga penuh. Tidak hanya itu, kita juga minta bantu kepada Polres Padang untuk menjaga tahanan yang reaktif ini sampai hasil tes swabnya keluar,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Padang dan jajaran juga membagikan masker kepada para tahanan dan juga pengawal polisi. “Setiap ada rapid tes di sini kami selalu membagikan masker kepada para tahanan dan pengawal polisi. kami berharap mereka bisa menjaga dan mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Ranu.
Ranu juga menerangkan, ke depan bagi tahanan yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes swab akan menjalani proses persidangan secara online. Tindakan tersebut menurut Ranu untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
“Nanti jika memang ada jadwal sidang perkara bagi yang positif berkemungkinan akan ditunda atau bisa saja secara online. Mudah-mudahan ini bisa segera berakhir dan para tahanan bisa segera sembuh dan menjalani persidangan seperti sedia kala,” tandasnya. (*)
Winda/hantaran.co
Komentar