hantaran.co — Sebanyak 350 hektare sawah di Nagari Campago Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, terancam kekeringan. Kekhawatiran ini disebabkan bendungan Batang Duku d Nagari Pilubang jebol. Begitu juga Bendungan Belimbing di Korong Jilatang juga rusak akibat banjir.
“Bendungan yang rusak mengairi 350 sawah di Campago Barat ini. Jika kondisi ini dibiarkan, maka warga kami yang umumnya petani akan terganggu perekonomian keluarga mereka,” ujar Wali Nagari Campago Barat, Junaidi, kepada Anggota DPD RI, H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, S.IP., MH yang berkunjung ke nagarinya, Rabu (17/2/2021).
Dijelaskan oleh Junaidi, perbaikan bendungan di Sungai Paku, Nagari Pilubang, jelas tidak bisa dilakukan dengan menggunakan Dana Desa Campago Barat. Sementara, keberadaannya sangat vital bagi warganya. Bendungan Belimbing juga sudah beberapa kali diperbaiki secara swadaya, namun rusak lagi. Sudah beberapa kali dilihat oleh Anggota DPRD, namun hingga kini belum ada realisasinya.
Pernah juga dihitung oleh Dinas PU Kabupaten, bendungan akan baik lagi dengan menelan biaya Rp1,6 miliar. Wali Nagari Junaidi juga meminta dukungan terhadap keinginannya memajukan perekonomian bersendikan adat dan agama. Diakuinya, perekonomian terganggu akibat rusaknya bendungan dan saluran irigasi. Pembangunan di bidang adat, seni dan budaya, juga kurang jalan, terutama tahun 2020 yang banyak terserap oleh penanganan dan penanggulangan Covid-19.
“Pembangunan di bidang agama kini juga tak bisa dilaksanakan. Nagari butuh dukungan infrastruktur rumah ibadah dan kegiatan keagamaan di nagari itu,” katanya.
Camat V Koto Kampung Dalam, Vemi Tulalo, juga mendukung pemaparan Wali Nagari Campago Barat. Khusus nagari, bendungan dan saluran irigasi memang sangat prioritas. Namun dari sisi Kecamatan, normalisasi Batang Naraslah yang perlu diutamakan.
“Sebab nagari-nagari di V Koto Kampung Dalam semua dilalui oleh Batang Naras. Normalisasi juga akan menyelamatkan jembatan baru yang menghubungkan Campago dan Campago Barat. Jembatan itu juga akses yang paling cepat dari Sungai Limau ke V Koto Kampung Dalam,” ujarnya.
Hal itu juga didukung oleh Kapolsek Kampung Dalam, AKP Kasman. Ia menyebutkan, bendungan, jembatan, dan normalisasi sungai perlu diperhatikan. Dukungan dan fasilitasi Anggota DPD RI sangat diharapkan agar dapat perhatian dari pihak terkait.
Hanya saja dia mengingatkan agar masyarakat pun paham dengan prinsip anggaran negara. Senator datang ke nagari dalam rangka menyerap aspirasi, bukan membagikan uang atau program pembangunan.
Anggota DPD RI, H Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Wali Nagari dan Bamus Campago Barat. “Ada 350 hektare sawah yang terancam kekeringan. Ini masalah serius terhadap perekonomian. Dan masalahnya, bendungan itu tidak bisa diperbaiki menggunakan dana nagari karena terdapatdi nagari lain,” ujarnya.
Bendungan ini harus didorong dari anggaran kabupaten. Menurut Leonardy lebih prioritas ini dibanding Batang Naras. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Wali Nagari dan Bamus diajak untuk memanfaatkan jalur Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman dan Anggota DPRD Sumbar yang daerah pemilihannya dari daerah itu. Leonardy menilai, perjuangan terhadap perbaikan bendungan ini biasanya lebih cepat responnya.
Wali Nagari juga bisa menyuarakannya saat Musrenbang mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten nantinya. Nyatakan irigasi lebih penting saat ini dibanding jalan atau lainnya. Sekaitan kantor nagari yang masih menumpang, Leonardy menyebutkan nasib kantor menumpang atau menyewa adalah nyanyian dari nagari pemekaran. Malah di Padang Pariaman ini ada nagari induk yang juga belum punya kantor sendiri, kantornya pun lebih baik kantor Wali Nagari Campago Barat ini.
Permasalahan pembangunan kantor ini akan diupayakan lewat APBD Kabupaten. Jika bupati terpilih saat ini ingin namanya dikenang, pembangunan kantor 43 nagari pemekaran akan jadi prioritasnya. “Jika belum bisa dituntaskan dalam satu tahun anggaran, jadikan dua atau tiga tahun anggaran,” ulasnya.
Bisa juga dengan meredam pembangunan infrastruktur jalan untuk sementara waktu. Untuk memberikan prioritas untuk pembangunan atau perbaikan bendungan serta normalisasi sungai. (*)
Isra/hantaran.co