PARIAMAN, hantaran.co — Sebanyak 34 orang dari 178 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pariaman, dinyatakan reaktif setelah mengikuti rapid test guna menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
“Minggu kemarin kita telah melakukan rapid test kepada seluruh PTPS di Kota Pariaman,” kata Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan, Rabu (2/11/2020).
Untuk itu, lanjut Riswan, hari ini pihaknya akan melakukan rapid test lagi terhadap 34 PTPS tersebut. Ia berharap hasinya bisa non reaktif sehingga mereka bisa melaksanakan tugasnya saat proses pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember mendatang.
“Mudahan-mudahan hasinya bisa non reaktif tetapi jika masih ada yang reaktif maka kita akan menyerahkan kepada tim satgas Covid-19 Kota Pariaman,” katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya pastikan seluruh PTPS yang akan bertugas tersebut non reaktif, guna memberikan kenyamanan terhadap pelaksanaan pemungutan suara. “Jika ada yang masih reaktif kita akan lakukan upaya pengantian, yaitu dengan cara Pengantian antar waktu (PAW) petugas PTPS tersebut,” kata Riswan.
Sebelumnya, sebanyak 178 PTPS di Kota Pariaman mengikiti Rapid tes, untuk menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pariaman. “Kami ingin memastikan seluruh pengawas TPS yang akan bertugas pada 9 Desember nanti tidak terpapar Covi-19,” kata Riswan.
Ia mengatakan, untuk memastikan hal tersebut pihaknya melaksanakan rapid test dan apabila ada hasilnya yang reaktif maka pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Ia menyampaikan, pelaksanaan tersebut juga sebagai upaya untuk melindungi anggotanya serta pemilih di TPS dari Covid-19. Tugas dari PTPS tersebut yaitu mengawasi pelaksanaan di hari pemilihan dan penghitungan suara serta penerapan protokol kesehatan di TPS.
Meskipun pengawas TPS tersebut bertugas mengawasi pelaksanaan pemilihan namun jajaran Bawaslu itu juga ikut mengawasi pelaksanaan kampanye. Pihaknya menyampaikan beberapa bulan lalu Bawaslu Pariaman juga melaksanakan rapid test untuk pengawas kelurahan dan desa yang tujuannya memastikan kesehatan personelnya dalam mengawasi proses pemilihan kepala daerah tingkat provinsi di daerah itu. (*)
Yuhendra/hantaran.co
Komentar