Politik

23 Petugas KPPS Positif Covid-19, KPU Sumbar Sebut Masih Ada Potensi Penambahan

×

23 Petugas KPPS Positif Covid-19, KPU Sumbar Sebut Masih Ada Potensi Penambahan

Sebarkan artikel ini
Covid-19
Covid-19. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co — Sebanyak 60.000 dari total 87.836 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sumbar sudah menjalani pemeriksaan cepat (rapid test) jelang hari pencoblosan. Hasilnya 4.000 petugas dinyatakan reaktif, yang kemudian menjalani uji swab dengan hasil 23 petugas positif Covid-19.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar, Izwaryani, kepada Haluan mengatakan, 23 petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu tersebar di tiga kabupaten dan kota di Sumbar. Delapan petugas di Kota Padang, 2 petugas di Kota Padang Panjang, dan 13 petugas di Kabupaten Solok Selatan.

“Yang dari Solok Selatan ini sebenarnya 15 orang, tapi setelah kita lakukan tes swab ulang, ada dua yang negatif. Sehingga, total yang positif Covid-19 di Solok Selatan 13 orang,” kata Izwaryani, Jumat (4/12/2020).

Namun demikian jumlah itu, kata Izwaryani, masih berpotensi bertambah. Sebab, belum seluruh petugas KPPS melakukan rapid test. Rangkaian rapid test dan tes swab sendiri baru akan rampung pada Sabtu (5/12/2020).

“Sebanyak 23 petugas KPPS yang positif Covid-19 itu tidak ada yang terkonsentrasi di satu TPS. Sehingga tidak akan dilakukan pergantian petugas. Kalau lebih dari dua petugas yang positif di satu TPS, baru akan dicarikan penggantinya,” katanya lagi.

KPU Sumbar, katanya lagi, juga telah memiliki daftar petugas KPPS cadangan yang bersedia untuk ditempatkan dan mengganti petugas KPPS yang terpapar Covid-19. “Kalau hanya dua yang positif di TPS, akan kita maksimalkan 5 petugas tersisa. Karena di tiap TPS itu ada 7 petugas,” sebutnya lagi.

Selain itu, meski tidak ada di dalam aturan mengenai saksi Paslon untuk melakukan rapid test, KPU Sumbar tetap mengimbau agar saksi dari setiap Paslon menjalani pemeriksaan yang sama dengan petugas KPPS. Hal itu untuk memastikan TPS aman dari penyebaran virus.

“Dalam aturan tidak ada menyebutkan KPU melakukan rapid test kepada saksi pasangan calon, tapi kita anjurkan agar menjaga kenyamanan pemilih di TPS,” katanya menutup.

Protokol Kesehatan di TPS

Meski pun demikian, dalam dialog daring yang digelar oleh Satgas Penanganan Covid-19, Izwaryani, menegaskan bahwa KPUSumbar memastikan bahwa protokol kesehatan ditetapkan secara ketat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada 9 Desember mendatang. Oleh karena itu, KPU mengimbau warga untuk tidak takut ke TPS.

“Masyarakat tidak perlu takut ke TPS, karena jaminan kesehatan sudah kita siapkan,” ujar Izwaryani lagi, Jumat (4/12). Total ada 112.932 petugas KPPS ditambah petugas ketertiban yang sudah rapid test. Hasilnya 7.089 reaktif yang setelah swab 73 orang dinyatakan positif dan diistirahatkan,” ujarnya.

Izwaryani menjelaskan, pemilih saat datang ke TPS wajib menggunakan masker. Jika tidak ada masker, maka di setiap TPS disediakan beberapa cadangan masker. Sesampai di TPS, petugas menyediakan tempat cuci tangan dan mengukur suhu tubuh pemilih, yang terdeteksi 37,3 derajat celcius ke atas, akan mencoblos di luar TPS atau di bilik khusus.

Sementara itu dalam dialog yang sama, Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan, pelaksananan pemilu dan penghitungan suara dan pemungutan suara kali ini memang berbeda dengan Pilkada sebelumnya, karena harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami sadar ini bukan pekerjaan mudah, apalagi harus mengecek kesehatan penyelenggara seluruhnya yang berjumlah puluhan ribu orang, tentu akan banyak ditemukan hasilnya reaktif,” ujar Vifner.

Vifner mengatakan, dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nantinya, semua pelaksanaan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari mengatur waktu kedatangan pemilih ke TPS, yang dilakukan demi menghindari penumpukan pemilih di TPS.

“Ini harus kita lakukan dengan sebaik-baiknya dengan protokol kesehatan, dan berjalan tanpa mengabaikan keselamatan pemilih dan penyelenggara. Jika dilakukan dengan baik saya yakin potensi penularan Covid-19 akan bisa kita minimalisir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, diwakilkan Kasi Surveillans dan Imunisasi Yusmayanti Agus mengatakan, Dinas Kesehatan Sumbar sendiri tetap melakukan pemantauan terhadap zona setiap daerah. Di mana setiap minggu dilakukan analisa kajian etimologi terhadap kondisi masing-masing.

“Kami harapkan tidak ada pengumpulan massa di TPS. Dan kami berharap pemilih tetap menggunakan masker selama berada di TPS,” ujarnya. (*)

Riga/Fardi/hantaran.co