PADANG PARIAMAN, hantaran.co — Masa jabatan Bupati dan Wakil Padang Pariaman akan berakhir 16 Februari 2021 mendatang. Ali Mukhni berharap pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman dilanjutkan.
Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, mengatakan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, DPRD mempunyai tugas dan wewenang untuk mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
“Seperti yang diketahui bersama, bahwa pada tanggal 16 Februari 2021 nanti, kami akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2016-2021. Kami mengucapkan salam hormat dan penghargaan serta ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman pada umumnya dan kepada DPRD Kabupaten Padang Pariaman khusunya yang secara bersama-sama telah ikut serta dalam mewujudkan Kabupaten padang Pariaman lebih baik,” ungkap Ali Mukni, Jumat (22/1/2021).
Ia juga menambahkan, pada bulan Desember tahun 2020 yang lalu telah dilaksanakan proses demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman. Semoga pesta demokrasi tersebut tidak merusak tatanan nilai-nilai yang sudah menjadi kebanggan masyarakat.
“Di penghujung masa kepemimpinan kami ini, kami berharap semoga dapat terus menjalin silaturahmi dan hubungan baik. Kami juga meminta maaf yang sebesar-besarnya jika selama bergaul ada kesalahan kata dan sikap baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. kami juga berharap kedepannya peran dan kontribusi kita semau tetap dan terus terjaga untuk mendukung program-program pembangunan pada kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman selanjutnya,” tutur Bupati yang dikenal dengan Bapak Pembangunan ini.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Padang Pariaman mengadakan Rapat Paripurna DPRD tentang pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016/2021 pada Rabu (20/1/2021) yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Sekretaris Daerah Padang Pariaman, dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (*)
Khairul/hantaran.co
Komentar