PADANG, hantaran.co — Yanuk Sri Mulyani resmi ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar. Yanuk terpilih dalam pleno restrukturisasi organisasi untuk menggantikan Amnasmen yang dicopot dari jabatannya karena dinilai melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, terutama dalam tahapan verifikasi faktual calon perseorangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumbar.
Usai pleno kepada sejumlah wartawan, Yanuk mengaku bersyukur setelah diberi kepercayaan memimpin KPU Sumbar. Rapat pleno itu, katanya diselenggarakan untuk menjalankan keputusan sidang DKPP yang digelar pada Rabu (4/11/2020). Sebelumnya, sehari pascaputusan itu, KPU Sumbar juga telah menunjuk Gebril Daulai sebagai Pelaksana Tugas (plt) KPU Sumbar.
“Sesuai mekanismenya, KPU Sumbar telah menunjuk Plt untuk sementara waktu. Lalu, tiga hari setelah penunjukan Plt ketua, KPU Sumbar wajib menunjuk Ketua KPU Sumbar definitif sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Yanuk, Senin (9/11/2020).
Selain penunjukan ketua, sambung Yanuk, KPU Sumbar juga melakukan penataan atau penunjukan masing-masing koordinator divisi di KPU Sumbar. Hal itu dilakukan setelah Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar ditinggalkan Izwaryani setelah dicopot jabatannya oleh DKPP bersamaan dengan pencopotan Amnasmen.
“Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar tetap dikomandoi oleh Nova Indra. Sementara divisi-divisi selain itu dilakukan rolling untuk koordinatornya. Seperti Gebril Daulai yang sebelumnya menjabat sebagi Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM saat ini membawahkan Divisi Teknis Penyelenggaraan menggantikan Izwaryani,” kata Yanuk.
Sementara Izwaryani, kata Yanuk, ditunjuk sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM. Mantan Ketua KPU Sumbar Amnasmen saat ini membawahi divisi yang ditinggalkan Yanuk yaitu Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan.
“Sedangkan untuk Keuangan Umum dan Logistik secara officialy tetap di bawah ketua langsung kewenangannya. Setalah penataan kembali struktur, KPU Sumbar berharap agar Pilkada 9 Desember berjalan dengan lancar, aman dan damai. Semoga ke depan tidak ada lagi persoalan-persoalan serupa terjadi,” katanya menutup. (*)
Riga/hantaran.co
Komentar