PESSEL, hantaran.co – Diduga tidak melaporkan keberadaannya di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Tim Gabungan Pengawas Orang Asing Imigrasi Sumbar, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pessel, melakukan pengecekan dokumen Warga Negara Asing (WNA) India, yang bekerja di PT pengolahan Gambir di Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Selasa (28/6/2022).
Operasi gabungan tersebut turut didampingi personel TNI Kodim 0311/Pessel, Polres Pessel, Camat Sutera, dan pihak nagari.
Kasi Intel Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Zainal Wahidin menyebut, WNA asal India yang diperiksa dokumennya itu bernama, Madan Singh Bora, 50.
“Melalui pengawasan ini yang dilakukan pengecekan adalah dokumen berupa paspor. Sebab, WNA yang bekerja di PT pengolahan gambir ini sebelumnya tidak melapor,” ujarnya pada wartawan.
Menurutnya, pengawasan itu dilakukan karena pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat.
“Ya, laporan itu langsung kami tindaklanjuti dengan cara turun langsung kelapangan bersama tim gabungan ke pabrik pengolahan gambir yang terdapat di Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Kecamatan Sutera,” katanya.
Dia menjelaskan, dari dokumen paspor yang dimiliki, WNA asal India itu diketahui memiliki batas tinggal hingga 22 Desember 2022 mendatang. Zainal mengatakan kepada warga asing tersebut untuk segera melaporkan keberadaannya kepada pemerintahan setempat, termasuk kecamatan, dan nagari.
“Karena setiap warga negara asing yang berada di Indonesia, wajib melapor kepada pihak terkait. Mana tau dokumennya sudah tidak aktif lagi,” tuturnya.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Pessel, Hardi Darma Putra mengatakan, pihaknya bersama lembaga terkait di daerah itu akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang tinggal menetap.
“Upaya ini kami lakukan agar tidak ada WNA yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Pessel. Sebab, bisa saja izinnya sebagai pelancong, namun disalahgunakan sebagai pekerja. Pengawasan ini juga kami lakukan terhadap WNA asal India bernama Madan Singh Bora ini,” katanya.
Hardi mengingatkan kepada WNA tersebut agar menghargai kearifan lokal yang ada di daerah setempat. Hal itu bertujuan agar kedepan tidak menimbulkan persolan sosial di lingkungan masyarakat setempat.
hantaran/*
Komentar