Wabup Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020

DHARMASRAYA, hantaran.co – Wakil Bupati Dharmasraya, Dasril Panin Datuk Labuan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (7/6/2021).

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wabup memberikan pemaparan secara umum terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Dipaparkan Wabup, Pendapatan Daerah dari target Rp1.013.848.877.651,- terealisasi sebesar Rp990.191.146.482,12- atau 97,67 persen.

Kemudian Belanja Daerah, dengan besaran anggaran Rp1.017.742.329.264,32,- telah terealisasi sebesar Rp985.750.172.888,95 atau sebesar 96,86 persen.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penggunaan SiLPA tahun 2019 sebesar Rp3.893.451.613,32. Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun 2020, kata wabup, adalah sebesar Rp8.334.425.206,49.

“Demikian nota penjelasan ini disampaikan, mudah-mudahan penjelasan ini dapat memberikan gambaran pelaksanaan APBD selama tahun 2020, dan dapat menjadi pembahasan dalam rapat-rapat selanjutnya,” kata Wabup. (*).

Badri/hantaran.co

Exit mobile version