Tukang Palak Pantai Padang Diringkus Polisi, Modusnya Menuduh Pengunjung Mesum

Tukang Palak Pantai Padang

Pelaku tukang palak saat diamankan Tim Satreskrim Polresta Padang

PADANG, hantaran.co–Seorang tukang parkir di Pantai Padang diringkus polisi, diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan dan ancaman. Modus yang digunakan berupa menuduh korban melakukan aksi mesum.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pria tersebut berinisial RAP (21) warga Jalan Koto Marapak, Kelurahan Olo. Peristiwa itu terjadi di Tepi Laut Depan SD 27 Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (5/1) sekitar pukul 00.05 WIB.

Dikatakannya, kejadian berawal sewaktu pelapor bersama temannya sedang duduk di Tepi Laut. Kemudian datang RAP dan rekannya dan menuduh korban sedang berbuat mesum.

“Lalu RAP meminta barang korban berupa 1 unit HP Vivo Y12 warna hitam navy dan uang tunai 500 ribu. Jika tidak memberikan maka korban dan temannya akan dibawa ke Pos Pemuda,” katanya, Kamis (6/1).

Atas kejadian tersebut, sambung Rico, korban mengalami kerugian sekira Rp2,6 juta. Kemudian melaporkan ke Polresta Padang.

Lebih jauh Rico mengatakan, mendapati informasi tersebut, Tim Klewang Polresta Padang melakukan pencarian terhadap pelaku di Kawasan Pantai Padang. Kemudian didapatkan salah seorang pelaku sedang berada di tepi Laut Taman Budaya, dan berhasil dilakukan penangkapan.

“RAP ini ditangkap tanpa melakukan perlawanan, sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa satu unit hp yang dicuri dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan,” ucapnya.

(Fardi/Hantaran.co)

Exit mobile version