Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyiapkan dua skema bantuan melalui TKD. Skema pertama berupa hibah 280 ekor kambing lengkap dengan bahan dan peralatan kandang untuk 28 kelompok tani dengan total anggaran Rp714.504.000. Skema kedua berupa bantuan sosial sebanyak 1.342 ekor ayam kampung beserta kandang dan pakan bagi 61 kepala keluarga miskin kategori desil 1 dengan nilai Rp344.040.000.
“Bantuan ini bukan hanya berupa ternak hidup, tetapi juga dilengkapi pakan, obat-obatan, kandang serta pendampingan dari petugas kami agar bantuan benar-benar mampu meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Menurut Devi, pelaksanaan program telah dimulai sejak Mei 2026 melalui tahapan administrasi, verifikasi calon penerima, penyusunan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL), hingga proses pengadaan. Penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai akhir Juli hingga September 2026.
Untuk menjaga ketepatan sasaran, penerima hibah kambing harus berasal dari kelompok tani yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUTAN) dan mendapatkan pembinaan dari Dinas Peternakan. Sementara itu, penerima bantuan sosial ayam kampung merupakan warga terdampak bencana yang telah masuk dalam daftar by name by address (BNBA) dan terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori miskin ekstrem atau desil 1.
Pengawasan program dilakukan melalui penyuluhan dan pembinaan rutin oleh petugas kesehatan hewan di setiap kecamatan dengan melibatkan pemerintah nagari sejak proses penetapan penerima hingga pemantauan perkembangan bantuan.






