PASBAR, HANTARAN.Co — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bergerak cepat dalam mempercepat pelaksanaan berbagai kegiatan yang bersumber dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar, Doddy San Ismail, di Ruang Rapat Sekda, Senin (8/6).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu kegiatan TKD, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi dan UKM.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD diminta memaparkan laporan realisasi kegiatan yang didanai melalui TKD tahun 2026 beserta berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Baca juga : Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Pendapatan 2025 Lampaui Target Dan Raih WTP Ke-12
Monitoring dan evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh program dapat berjalan tepat waktu dan sesuai target yang telah ditetapkan.
Sekda Pasbar Doddy San Ismail menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak tahap administrasi hingga proses pengadaan. Ia menginstruksikan seluruh OPD pengampu TKD untuk segera menyelesaikan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) serta pembuatan akun pengelola yang dibutuhkan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Target kita pada minggu kedua Juni seluruh proses administrasi sudah berjalan. Dengan demikian, pada minggu kedua Agustus 2026 seluruh tahapan pengadaan, khususnya untuk pekerjaan konstruksi, sudah dapat memasuki masa kontrak,” tegasnya.
Menurut Doddy, percepatan tersebut diperlukan mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi relatif terbatas. Untuk kegiatan yang melalui proses tender, masa kontrak diperkirakan berlangsung selama empat bulan dua minggu sehingga seluruh tahapan harus dipersiapkan sejak dini.
TKD Pasbar 2026 segera terealisasi Kegiatan fisik
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pasaman Barat, Zulfi Agus, menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran TKD yang diterima daerah pada tahun 2026 diperuntukkan bagi penanganan dampak bencana yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.
Ia menyebutkan, lokasi pembangunan dan rehabilitasi yang akan dilaksanakan telah mengacu pada data yang tercantum dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Berdasarkan data R3P yang telah diajukan, diperoleh rekapitulasi rencana kebutuhan berdasarkan kewenangan kepemilikan aset mencapai Rp765,10 miliar,” ujarnya.
Dari total kebutuhan tersebut, kewenangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mencapai Rp209,29 miliar, kewenangan Pemerintah Provinsi sebesar Rp372,94 miliar, kewenangan kementerian/lembaga Rp165,84 miliar, serta kewenangan masyarakat desa atau nagari sekitar Rp17,02 miliar.
Kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari perbaikan jalan dan jembatan, jaringan irigasi, lahan pertanian, rumah masyarakat, bendungan, lahan perkebunan hingga infrastruktur pendukung lainnya yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Pada sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Pasaman Barat memperoleh alokasi TKD sebesar Rp8.945.537.600. Anggaran tersebut digunakan untuk tambahan pembiayaan iuran Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato sebesar Rp7,9 miliar serta pengadaan dua unit ambulans senilai Rp1 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan dr Gina Aleciamenyampaikan bahwa proses pengadaan dua unit ambulans saat ini telah memasuki tahapan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sementara itu, pembiayaan Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato terus disinergikan dengan dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat guna memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Di sektor kebencanaan, BPBD Pasaman Barat memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp3.336.000.000 yang akan digunakan untuk berbagai program penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi risiko bencana.
Rincian kegiatan tersebut meliputi sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi daerah rawan bencana sebesar Rp732 juta, penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan bencana sebesar Rp1,924 miliar, penyusunan rencana kontinjensi sebesar Rp300 juta, penyusunan rencana penanggulangan kedaruratan bencana sebesar Rp240 juta, serta penyusunan rencana penanggulangan bencana kabupaten sebesar Rp140 juta.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap seluruh kegiatan yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. (h/os)






