AGAM, hantaran.co — Untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak terhadap serangan virus Covid-19 varian baru Omicron, Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural mengimbau agar orangtua mengajak anaknya untuk mengikuti vaksinasi terhadap anak mereka.
Sebab kata Apriman, Covid-19 Omicron ini penularan dan menyebar jauh lebih cepat daripada varian lain. Kemudian, anak dan orang lanjut usia rentan terserang olehnya.
“Makanya saya mengimbau, kepada orangtua yang memiliki anak usia 6-11 tahun ajaklah untuk divaksinasi,” katanya kepada harian haluan pada Selasa (8/2/2022).
Apriman menyebutkan, dari data yang dimilikinya, untuk lansia di Kabupaten Agam sudah hampir 70 persen melakukan vaksinasi. Namun vaksin tehadap anak tersebut baru sekitar 20 persen.
“Vaksin terhadap anak masih rendah, padahal vaksin tersebut sangat penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh mereka agar lebih kebal lagi dengan virus varian baru tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan Apriman, meski seandainya anak tersebut tetap terjangkit Covid-19, tapi sudah diberikan vaksin maka tingkat kesembuhannya akan cepat, karena tubuhnya lebih aman.
“Beda dengan anak yang belum divaksin, kalau terjangkit bisa-bisa menyerang orang tubuh lainnya, dan tingkat kesembuhanya akan lebih lama,” katanya.
Apriman kembali mengimbau, kepada masyarakat agar mengupayakan anak mereka yang berumur 6-11 tahun, untuk melaksanakan vaksinasi, karena anak rentan terjangkit Covid-19 varian baru Omicron, kalau belum divaksin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Agam, Hendri Rusdian mengatakan, sasaran vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di daerah itu sebanyak 53.740 orang.
Sedangkan pelaksanaan vaksinasinya, sudah dimulai sejak Senin (31/1) kemaren. Ke 53.740 orang itu anak usia 6-11 tahun tersebut, tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam.
Lanjut Hendri, untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun itu, pelaksanaannya difokuskan di sekolah dan pihaknya tidak membuka gebyar.
Untuk targetnya vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun itu, ditargetkan 70 persen vaksinasi bagi pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Agam. (*)
Peri/hantaran.co
Komentar