PAINAN, hantaran.co – Tim gabungan penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda), Sumatera Barat, Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan operasi Yustisi di Pasar Sago, Kecamatan IV Jurai, Minggu (18/10/2020).
Operasi dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi, terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhuhungan, Kominfo, Humas, Kodim, Kepolisian, Pos Denpom dan unsur terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, ia berpesan agar operasi dilakukan dengan mengutamakan pendekatan secara humanis. Menurutnya, operasi yang dilakukan agar memberikan kesadaran pada masyarakat tentang pentingya mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
“Ya, utamakan pendekatan secara humanis dan persuasif dalam pelaksanaan operasi dilapangan,” ujarnya saat melepas tim gabungan dihalaman Posko Satgas Covid-19 di Painan.
Mardi menyebutkan, tolok ukur keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari banyaknya pelanggar yang terjaring, namun yang lebih penting adalah sejauh mana tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan hindari keramaian.
Sementara itu, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, Dailipal, selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 menuturkan, dari pelaksanaan operasi tersebut, tim berhasil terjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, sebanyak 53 orang.
Menurutnya, kepada pelanggar diberikan sanksi berupa kerja bakti membersihkan fasilitas umum di sekitar pasar.
“Mereka yang terjerat dikenakan sanksi kerja bakti dan memakai rompi bertuliskan, Saya Pelanggar Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil wawancara tim terhadap pelanggar, sebagian besar masyarakat tidak memakai masker dengan alasan lupa. Selain itu, masih ada diantara mereka yang beralasan tidak memakai masker karena mengganggu pernapasan.
Pada kesempatan itu, tim gabungan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengeras suara oleh Dinas Kominfo.
“Kami berharap operasi yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, utamanya dalam memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan,” ucapnya. (*)
Okis/hantaran.co