MAKASSAR, hantaran.co – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penembakan maut pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan. Dikutip dari detikSulsel, ternyata Iqbal Asnan dibantu oleh 2 oknum anggota polisi untuk membunuh korban.
“Iya (oknum Polri) kan dua,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Ia menyebut, dua oknum polisi yang terlibat pembunuhan masing-masing berinisial SL selaku eksekutor penembakan dan polisi CA (sebelumnya ditulis HKM alias AKM). Kendati demikian, peran polisi CA belum terungkap secara spesifik dalam kasus tersebut.
“Ya, sama ikut membantu, bukan eksekutor. Intinya ikut membantu melakukan pembunuhan,” ucap Kombes Komang Suartana.
Selain dua oknum polisi, Iqbal Asnan juga dibantu dua oknum Pemkot Makassar dalam melakukan pembunuhan tersebut. Masing-masingnya berinisial SH dan AS.
“Oknumnya kan dua dari Pemda, satu kepala Satpol PP (Iqbal Asnan),” kata Suartana menambahkan.
Diketahui, Pemkot Makassar secara terang-terangan mengakui memang ada 2 orang pegawainya yang terlibat membantu Iqbal Asnan melakukan pembunuhan terhadap Najamuddin. Kedua orang itu berstatus pegawai kontrak.
“Dua inisial yang saya dapat info waktu press rilis itu, disebutkan dua dari kepolisian, (inisial) SH sama AS, adalah pegawai Pemkot yang berstatus tenaga kontrak,” kata Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar Rosnaidah kepada wartawan.
Dua pegawai kontrak yang terlibat tersebut berasal dari dua instansi yang berbeda, yakni SH alias Sahabuddin dari Dinas Perhubungan, dan AS alias Asri dari Satpol PP.
“Yang satu kita sudah dapat namanya Sahabuddin, dari Dinas Perhubungan, dan yang satu lagi namanya Asri dari Satpol PP,” ucapnya.
hantaran/rel
Komentar