Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Anak di Bawah Umur Ditangkap Polresta Padang

bnn sawahlunto pesta narkoba

Ilustrasi penangkapan

PADANG, Hantaran.co – Seorang anak di bawah umur warga di Jalan Khatib Sulaiman RT 004 RW 002 Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, ditangkap Satres Narkoba Polresta Padang terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Diketahui, pria tersebut berinisial A yang masih di bawah umur. Ia diamankan di Pinggir Jalan Pasir Purus Atas RT003 RW004 Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Senin (11/2) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Keluarga menangis histeris karena merasa malu anaknya digiring ke kantor polisi karena terlibat narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar.

Dadang mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada Anggota Opsnal Satres Narkoba Polresta Padang.

Saat digeledah, sambung Dadang, pihak kepolisian mengamankan barang bukti satu paket yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu yang diselipkan di dalam plastik rokok.

Selain itu, satu buah pipet bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu. Kemudian, satu buah korek api gas, satu buah jarum, satu helai jacket kain warna biru dan satu unit HP Android merk OPPO warna putih.

“Adapun berat kotor (Bruto) barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut ialah 0,39 gram,” ujarnya.

Sebelumnya, Minggu (9/1) sekitar 21.30 WIB, jajaran Opsnal Satres Narkoba Polresta Padang juga menangkap DS (36) di dalam rumahnya di Jalan Kampung Jambak RT002 RW 019 Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat digeledah, pihaknya menemukan satu lembar uang pecahan Rp10 ribu yang sudah dilipat sudutnya yang diberi lakban.

Di dalamnya terdapat satu plastik klip bening berisikan dua paket yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu.

Lalu ada dua paket yang terbungkus plastik warna kuning yang telah di patri berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu.

Selain itu, satu unit timbangan digital warna hitam dan satu unit Handphone warna putih merk Nokia.

“Adapun berat kotor (Bruto) barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut ialah 1,05 gram,” ujarnya.

Selanjutnya, kedua pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

(Fardi/Hantaran.co)

Exit mobile version