Terjaring Razia Operasi Zebra Singgalang, Pengendera Langsung Disuntik Vaksin di Tempat?

Larangan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dedy Diantolani, memastikan pihaknya mengawasi ketat masyarakat yang tetap nekat mudik, dengan melakukan penyekatan sembilan Posko pembatasan yang berada di tujuh Kabupaten se-Sumbar dan satu Posko Bandara Internasional Minangkabau (BIM). IST

PADANG, hantaran.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar Operasi Zebra Singgalang 2021 di seluruh daerah mulai Senin (15/11/2021). Operasi ini akan digelar selama dua pekan di seluruh Polres di bawah naungan Polda Sumbar.

“Kita akan gelar operasi Zebra Singgalang mulai dari tanggal 15 November hingga 28 November 2021,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Jumat (12/11/2021).

Dikatakannya, beredar informasi pada operasi nantinya pengendara yang terjaring razia yang belum vaksin akan langsung di vaksin di tempat. Namun, ini menjadi bagian dari salah satu yang ditanyakan petugas apabila pengendara yang melakukan pelanggaran akan di tanyakan soal vaksinasi.

“Pengendara yang diberhentikan ini hanya ditanyai soal vaksinasi. Kami tidak ada vaksinasi di tempat. Petugas hanya menyarankan bagi yang belum vaksin untuk bisa melaksanakan vaksin,” katanya.

Saat ini, sambung Satake, pihaknya terus berupaya untuk masyarakat yang belum vaksin disarankan untuk divaksin. Pasalnya, aktifitas apapun pasti akan terkait dengan vaksinasi Covid-19.

Lebih jauh disampaikannya, dalam operasi mendatang pihaknya mengedepankan peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya mencegah Covid-19.

Pasalnya, tujuan dari operasi zebra singgalang 2021 yaitu untuk pencegahan kemacetan, mengurangi pelanggaran dan juga kecelakaan.

Kemudian, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan prokes dan terkait dengan penyebaran Covid-19 yang sudah mulai berkurang.

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas dengan tetap mengikuti aturan serta melengkapi surat-surat saat berkendara.

“Mari kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas. Jaga keselamatan berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga terus mengingatkan pentingnya prokes kepada masyarakat dan vaksinasi agar terhindar dari penyebaran Covid-19. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version