Tempat Kos jadi Lokasi Pesta dan Jualan Sabu, Seorang Pria di Padang Diciduk Polisi

polres solok narkoba danau kembar

Ilustrasi penangkapan

PADANG, Hantaran.co – Satresnarkoba kembali meringkus dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, di dalam sebuah rumah kos-kosan Jalan Gajah Mada RT.001 RW.004 Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Senin (25/1) sekitar pukul 19.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Selasa (26/1). Dikatakannya, kedua pelaku tersebut yaitu IMR (22) dan RM (27), yang kedapatan menyimpan barang haram tersebut dengan total berat 5,82 gram, di dalam tas sandang warna hitam merk Moskav.

Dikatakannya, pengungkapan tersebut bermula ketika anggota Opsnal Satres Narkoba Polresta Padang mendapat informasi ada pengedar narkoba di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kampung Olo. Kemudian penyelidikan dilakukan di lokasi dan ditemukan salah satu tempat kost yang dicurigai tempat persembunyian.

Saat digrebek, polisi menyita barang bukti satu tas sandang warna hitam merk Moskav terdapat satu lembar, di dalamnya enam paket kecil dan empat paket sedang yang terbungkus dengan plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu.

Selanjutnya, satu kantong asoy warna hitam yang sengaja dibuat seperti dompet yang didalamnya terdapat 22 lembar plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu.

Kemudian, satu unit timbangan digital merk Pocket Scale warna hitam, satu unit HP merk Realmy warna biru, dan satu unit HP merk Nokia warna hitam.

“Kami sita sabu tersebut. Pengakuannya barang haram tersebut hendak dijual sesuai dengan pesanan pelanggannya yang sudah dibagi dalam kemasan,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, sambung Dadang, kost tersebut digunakan sebagai transaksi serta pesta sabu.

Ditambahkannya, kedua pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

(Fardi/Hantaran.co)

Exit mobile version