Sumbar Waspada Klaster Sekolah

Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nadiem Makarim segera mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di daerah zona kuning Covid-19, asal tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. IST

PADANG, hantaran.co — Lebih kurang sebulan jelang tutup tahun 2020, Sumbar diselimuti kekhawatiran melonjaknya kasus positif Covid-19. Sebab, di rentang waktu itu akan berlangsung banyak agenda yang menimbulkan kerumunan. Termasuk di antaranya, dimulainya kembali pembelajaran tatap muka secara menyeluruh mulai 1 Januari 2021.

Hal itu diungkapkan epidemiolog Universitas Andalas, Defriman Djafri, dalam diskusi daring bertema “Mencegah Klaster Baru di Sekolah”, Jumat (27/11). Dafriman juga mengingatkan, jelang penutup tahun juga akan digelar Pilkada serentak, beberapa jadwal libur nasional, serta tahun baru yang biasanya dirayakan dalam kerumunan.

“Akhir tahun ini mobilitas masyarakat akan semakin tinggi sehingga berpotensi menjadi sebaran baru Covid-19. Bayangkan saja di awal Januari sekolah tatap muka dimulai secara menyeluruh, tentunya ini menjadi kekhawatiran akan munculnya klaster sekolah dalam penularan virus corona,” ujar Dafriman.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unand itu menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menag, Menkes, dan Mendagri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

“Pertama, terkait remot kontrol yang diberikan diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), maka Pemda harus benar-benar memahami risiko yang akan dihadapi. Kedua, Dinas Pendidikan, sekolah, orang tua, dan siswa, juga harus memahami potensi risiko. Oleh karena itu pembelajaran pada masa pandemi tidak boleh sama dengan bukan pada masa pandemi,” katanya lagi.

Poin ketiga, sambungnya, kepala sekolah dan orang tua harus bisa memastikan ketatnya pengawasan terhadap anak. Sebab, objek pengawasan dalam situasi ini sebagian besar bukanlah orang dewasa, melainkan anak-anak. Sehingga, penekanan dan pengertian perlu dipastikan kepada orang tua murid.

“Tentu saja hal terberat nanti adalah mendapatkan izin dari orang tua murid. Sebab orang tua tentu butuh jaminan. Pihak sekolah harus menyakinkan bahwa penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan sangat ketat. Jangan sampai nanti ada masker anak-anak kita yang tertukar,” ujarnya lagi

Dalam kesempatan diskusi yang digelar BNPB, Satgas Covid-19, bekerja sama dengan Singgalang itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Suindra juga menyampaikan, bahwa kebijakan pelaksanaan belajar tatap muka memang berpedoman pada SKB 4 menteri, dan akan dimulai pada 1 Januari 2021.

“Pelaksanaan sekolah tatap muka disesuaikan dengan zonasi penularan Covid-19. Yang jadi pokok di sini adalah kebijakan kabupaten dan kota. Apa keputusannya. Sebab, mereka yang tahu kondisi riil dari daerah masing-masing. Selain itu, tetap berpedoman pada Perda AKB, dan mengintensifkan rapat koordinasi untuk menyampaikan kebijakan apa yang wajib diterapkan,” ujar Suindra.

Suindra juga mengatakan, Dinas Pendidikan Sumbar akan terus berkoordinasi dengan Gubernur Sumbar untuk menentukan langkah yang akan diambil. Pihaknya juga telah menyiapkan konsep pembelajaran tatap muka di masa pandemi, yang disesuaikan dengan kebijakan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Saat ini, Disdik Sumbar sudah menyiapkan empat konsep pembelajaran yang bisa diterapkan nantinya, yaitu daring, tatap muka, luring, dan gabungan/blended. Pihaknya memberikan kebebasan kepada sekolah untuk memakai konsep yang sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

“Kami mengikuti keputusan kabupaten dan kota, tetapi harus ketat sekali menerapkan protokol kesehatannya. Lama siswa di sekolah dalam sehari itu hanya 4 jam, satu kelas itu maksimal 18 orang, dan pastikan sekolah bersih,” ujarnya lagi.

Selain itu, Disdik Sumbar meminta para kepala sekolah untuk selalu berkorondiansi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota. Terutama sekali untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan saat ada anak atau warga sekolah lainnya yang memiliki gejala serupa terkena virus corona.

Di saat bersamaan, Anggota Dewan Pendidikan Sumbar Syukri Umar mengatakan, pembukaan kembali sekolah secara tatap muka pada 1 Januari 2021 nanti adalah berita yang sangat menggembirakan. Namun, jangan sampai keputusan itu malah berujung terciptanya klaster baru penularan Covid-19 di lingkungan institusi pendidikan.

“Tentu kita akan mengawal ini secara bersama-sama, dengan harapan sekolah tatap muka jangan menjadi petaka,” ujar Syukri. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version