Sopir Angkot di Padang Tabrak Pemotor Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

polres solok narkoba danau kembar

Ilustrasi penangkapan

PADANG, hantaran.co – Polisi menetapkan sopir angkutan kota (angkot) di Padang yang menabrak dua pengendara sepeda motor hingga menyebabkan salah seorang korban meninggal dunia, ditetapkan sebagai tersangka. Kini, sopir berinisial RZ (22) itu kini ditahan di Polresta Padang.

Kasatlantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang diselenggarakan, di antaranya melakukan serangkaian proses mulai dari memintai keterangan saksi, cek TKP, dan gelar perkara sesuai prosedur yang berlaku.

Dikatakannya, sopir angkot jurusan Siteba-Pasar Raya Padang itu akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ancaman hukumnya enam tahun penjara. Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan meninggalnya seseorang,” kata Alfin, Rabu (05/01/2022).

Diketahui, sambung Alfin, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (03/01/2022) pukul 07.15 WIB,  di Jalan Gajah Mada depan OTO Kredit Motor, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, yang melibatkan dua pengendara sepeda motor dengan angkot.

Usai insiden kecelakaan sopir angkot sempat kabur dan berhasil diamankan di daerah Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (4/1).

Akibat kecelakaan itu salah seorang pengendara berinisial E (37), meninggal dunia di tempat. Sementara itu, seorang mahasiswa berinisial MA (21), kritis dan dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina setelah mendapat luka berat akibat kecelakaan tersebut.

Kepada penyidik dari unit Laka Lantas Polresta Padang, Ryan mengaku angkot yang dikemudikannya melaju dari Pasar Alai me­nuju Pasar Siteba dengan kecepatan 70 km/jam. Saat menabrak, hal yang pertama ia lakukan adalah menginjak rem dan mengarahkan setir ke kanan.

“Korban yang meninggal ditabrak di sebelah kiri dari arah belakang, lalu saya arahkan setir ke kanan agar korban tidak ter­seret. Kemudian, saat me­nga­rahkan setir ke kanan datang sepeda motor lain dari arah yang berlawanan dan kemudian juga ditabrak,” ujar Ryan saat menjalani pemeriksaan.

Ryan juga mengaku, rem saat itu tidak berfungsi dengan baik saat kejadian.

“Sudah dicoba menginjak rem tapi mobil tetap melaju, lalu dicoba mengoper persneling ke 1 dan 2 baru mobil berhenti, setelah menabrak dua pengendara,” ucapnya.

(Fardi/Hantaran.co)

Exit mobile version