SOLOK, Hantaran.co—Menjelang libur atau cuti bersama natal dan tahun baru yang telah ditetapkan pemerintah, PT Jasa Raharja Perwakilan Solok memastikan tetap memberi pelayanan di masa libur tersebut. Jasa Raharja Perwakilan Solok, menyiapkan petugas siaga dan menyediakan nomor handphone yang dapat dihubungi.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Lumalo M. Harahap mengatakan, pihaknya telah menetapkan periode (Pengaanan) PAM natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 yang dimulai pada Senin, 21 Desember 2020 sampai Senin 4 Januari 2021 untuk melakukan pemantauan kecelakaan lalu lintas.
“Sinergi dengan mitra kerja yang telah terbangun selama ini, mempermudah dalam melakukan pemantauan kecelakaan lalu lintas, dengan memanfaatkan teknologi yang sudah ada kami bisa melakukannya dimana saja,”ujar Lumalo M. Harahap, Selasa (22/12).
Ia memastikan, di masa itu petugas Jasa Raharja tetap bekerja untuk memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang sudah ada laporan polisinya.
“Akan kami buatkan surat jaminan ke rumah sakit dimana korban dirawat. Harapannya dengan surat jaminan tersebut, korban tidak lagi mengeluarkan biaya, nantinya pihak rumah sakit yang akan menagihkan biaya rawatan ke Jasa Raharja,”tuturnya.
Selain itu kata Lumalo, ia memastikan pihaknya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam melayani masyarakat, seperti pemberian surat jaminan secara online kepada pihak rumah sakit dimana korban dirawat.
Ia mengimbau, bagi Masyarakat yang akan berpergian, pastikan kendaraan anda layak jalan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan ingat keluarga anda menanti di rumah.
Lumalo juga memberika nomor handphone petugas yang bisa dihubungi, berikut nama–nama petugasnya: Hendri (Solok) 082171942015, Agung (Arosuka) 081261657614, Irvan (Solok Seatan) 081261927333, Gangsar (Sawahlunto) 081363270307, Shandi (Sijunjung) 085356789376, Rosidi (Dharmasraya) 081268926168.
(Rivo/Hantaran.co)
Komentar