PARIAMAN, hantaran.co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman berhasil mengamankan enam orang pelaku vandalisme yang mecoret sejumlah dinding di daerah itu. Sebagai sanksi mereka disuruh untuk cat ulang dinding yang talah dicoret.
“Ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kelompok vandalisme dengan mencoret-coret sejumlah dinding di Pariaman,” kata Kasat Pol PP Pariaman, Elfis Candra, di Pariaman, Kamis (6/8).
Berdasarkan laporan itu, lanjut Elfis. Intel dari Satpol PP Kota Pariaman langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan mereka. Setelah itu langsung dilakukan pengamanan terhadap pelaku tersebut.
“Berdasarkan pengakuan kelompok mereka ini ada 10 orang yang berasal dari berbagai daerah di Sumbar, salah satunya adalah orang Pariaman. Namun, untuk hari ini mereka cuma ada enam orang dan empat lagi berhalangan datang. Untuk kelompok ini mereka namai dengan Goro,” ujarnya.
Elfis mengatakan, aksi coret-coret dinding ini tidak hanya di Kota Pariaman saja yang pernah mereka lakukan, tetapi di sejumlah tempat lainya yang ada di Sumbar ini. “Sebenarnya mereka ini punya hobi melukis, mungkin karena tidak ada fasilitas sehingga fasilitas umum yang dicoret-coret,” katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, atas antensi dari pimpinan para pelaku ini hanya dilakukan pembinaan, dengan cara disuruh untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya untuk mencat ulang seluruh tempat yang telah di coret-coret. “Mereka kita lakukan pembinaan dan suruh untuk cat ulang lagi seluruh fasilitas yang di coret,” katanya.
Tidak hanya itu, ke depan Pemerintahan Kota Pariaman juga akan memberikan fasilitas kepada anak-anak muda yang memiliki jiwa seni lukis ini untuk menyalurkan bakatnya. Sehingga tidak lagi mencoret-coret fasilitas yang merusak keindahan.
Yuhendra/hantaran.co