“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli, terutama pada malam hingga dini hari, guna meminimalisir potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Kami mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di Kota Padang,” ujarnya.
Menurut Chandra, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran Peraturan Daerah yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten terhadap pelaku usaha maupun individu yang mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.
Ia berharap pengawasan rutin yang dilakukan Satpol PP mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi regulasi, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.






