PADANG, HANTARAN.Co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan aksi pencurian di kawasan pertokoan lantai dua Pasar Raya, Senin (24/8/2026) sore.
Sebelumnya pelaku sempat diamankan oleh warga, namun Satpol PP segera mengambil alih untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
Peristiwa itu terjadi saat Satpol PP melakukan pengawasan dan patroli ketentraman serta ketertiban umum di kawasan Pasar Raya.
Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan pengambilalihan pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari kemungkinan terjadinya amuk massa.
“Yang bersangkutan sebelumnya telah diamankan oleh warga. Untuk menghindari terjadinya amuk massa, petugas Satpol PP kemudian mengambil alih pengamanan dan selanjutnya melaporkan serta menyerahkan yang bersangkutan kepada Tim Klewang untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.






