Padang

Satpol PP Tertibkan PKL Batang Arau yang Nakal

×

Satpol PP Tertibkan PKL Batang Arau yang Nakal

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.Co – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di fasilitas umum kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (24/8/2026).

Penertiban tersebut dilakukan setelah para pedagang sebelumnya menerima surat teguran agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan. Namun, sejumlah PKL masih tetap beraktivitas sehingga petugas mengambil langkah penertiban.

Patroli dan pengawasan Satpol PP tidak hanya menyasar kawasan Batang Arau, tetapi juga Pasar Raya, Kelurahan Berok Nipah, serta Jalan Samudera, tepatnya di depan Masjid Al Hakim.

Baca Juga  Pemko Padang Pastikan Umat Islam Jalankan Puasa dengan Aman dan Nyaman

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah PKL yang meninggalkan barang dagangan di area publik, trotoar hingga badan jalan. Petugas kemudian melakukan penertiban sekaligus memberikan teguran kepada pedagang yang masih menggunakan fasilitas umum untuk aktivitas berjualan.

Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap teguran yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pedagang.