BUKITTINGGI, hantaran.co – Sanjai Kota Bukittinggi diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2023 ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bukittinggi Heru Triastanawa mengatakan, Pemko Bukittinggi melalui Bidang Kebudayaan telah mengusulkan sanjai Bukittinggi untuk ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia 2023.
Menurut Heru, sanjai merupakan identitas Kota Bukittinggi dan menjadi salah satu oleh oleh khas daerah. Pengusulan sanjai sebagai warisan budaya bertujuan untuk menguatkan identitas bahwa sanjai itu berasal dari Kota Bukittinggi.
Apabila telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, maka sanjai Bukittinggi memiliki pengakuan dan legalitas yang jelas. Pengusulan sanjai menjadi warisan budaya ini sangat penting karena Bukittinggi memiliki banyak warisan budaya yang berbeda dari daerah lain.
“Ada dua warisan budaya tak benda dari Bukittinggi yang telah kita usulkan ke Kementerian, yakni makanan oleh oleh khas Kota Bukittingi Sanjai dan pakaian baralek adat kurai. Semua data terhadap dua warisan budaya itu telah kita sampaikan ke Kementerian,” kata Heru, Selasa (13/6).
Ia menyebutkan, dari dua warisan budaya yang telah diusulkan itu, baru satu yang sudah teregistrasi yakni Sanjai. Karena untuk pengusulan tersebut juga ada beberapa kriteria persyaratan yang harus dipenuhi.
Kemudian, usulan itu dinyatakan lolos dan tercatat sebagai warisan budaya Indonesia setelah dilakukan verfikasi lapangan, tahapan pengkajian usulan, serta sidang penetapan oleh tim ahli warisan budaya tak benda bersama Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek
“Sanjai merupakan salah satu makanan oleh oleh khas Bukittinggi yang telah diwariskan secara turun temurun.Kita berharap Sanjai Bukittinggi bisa lolos dan ditetapkan oleh tim ahli melalui sidang penetapan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Jika telah ditetapkan maka Sanjai Bukittinggi akan tercatat dalam Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” ujar Heru.
Ia menambahkan, penetapan warisan budaya tak benda ini merupakan suatu keharusan dan penting dalam upaya pelindungan dan pelestarian warisan budaya, baik dalam bentuk pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.
Bidang Kebudayaan Disdikbud Bukittinggi ucap Heru, akan terus berupaya untuk melakukan pelestarian terhadap warisan budaya, serta mendata, mencatat, dan menggali nilai nilai budaya yang belum tersentuh di Bukittinggi.
“Kita juga mendorong semua pihak untuk melestarikan budaya yang ada, sehingga nilai budaya yang kita miliki saat ini akan menjadi aset bagi generasi penerus dimasa yang akan datang,” tuturnya.
Zn/hantaran.co
Komentar