Salah Satu Pelaku Peretas Situs Setkab Diciduk Bareskrim Polri di Dharmasraya, Ini Kata Kasatreskrim

Peretas

Ilustrasi Peretas

PADANG, hantaran.co — Tim Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Kedua orang itu ditangkap di Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi  berbeda di Sumatera Barat.

Seorang pelaku berinisial BS (18) alias Zyy ditangkap di Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, Kamis (5/8/2021). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa laptop dan ponsel.

Sementara pelaku berinisial MLA (17) alias Lutfifakee ditangkap di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (6/8/2021). Polisi turut menyita dua ponsel dan satu laptop sebagai barang bukti. Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan yang disampaikan ke Bareskrim.

Polisi menangkap  tersangka MLA diketahui meretas situs Setkab dengan cara injeksi backdoor. Setelah itu, MLA menghubungi tersangka BS untuk melakukan defacing terhadap situs Setkab.

Itu dilakukan dengan cara mengubah tampilan situs dengan tidak semestinya. Alhasil, situs Setkab itu tidak dapat diakses dan bertuliskan PWNED BY ZYY FEAT LUTFIFAKE.

Tim penyidik siber Polri menerapkan prinsip penegakan hukum dalam konsep Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) dalam perkara ini. Penyidik tengah mempertimbangkan untuk tidak menahan tersangka karena salah satunya di bawah umur.

Kabar mengenai penangkapan peretas situs Setkab ini sebelumnya dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. “Sudah ditangkap,” ujar Agus, Sabtu (7/8/2021) dikutip dari detik.com.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu dikonfirmasi perihal penangkapan remaja asal Kabupaten Dharmasraya oleh Bareskrim, Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, melalui Kasatreskrim, AKP Suyanto, menyebut langsung ditangani Bareskrim Polri.

“Langsung dari Bareskrim, Pak,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp Minggu (8/8/2021). (*)

Badri/hantaran.co

Exit mobile version