Simpan Sabu dalam Balsem, Tiga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Agam

satres narkoba polresta padang

Ilustrasi sabu-sabu

AGAM, Hantaran.co– Kepolisian Resor Agam menggulung pengedar narkoba yang menyimpan sabu dalam balsem. Tersangka dibekuk tanpa perlawanan.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Narkoba IPTU Awal Rama, Senin (4/1) mengatakan, pengungkapan kasus pada awal tahun 2021 dengan mengamankan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka itu adalah IRW. Ia ditangkap sedang berada di atas sepeda motor tanpa memiliki nomor polisi di Sawah Liek, Jorong Mudik, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Sabtu (2/1) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kemudian tersangka IG dan RT ditangkap di Kabun, Jorong Pincuran Tujuh, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Minggu (3/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari ketiga tersangka ditemukan BB cukup banyak.

Ketiganya merupakan pemain yang cukup licin. Mereka merupakan warga dari, IRT (33) warga Balai Ahad, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung. Kemudian IG (23) warga Mungguk Batu Basa, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Ampekkoto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman dan RW (24) warga Koto Baru, Jorong Mudiak, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya.

Dikatakannya, dari tangan tersangka RW satu paket ganja dan satu paket sabu di dalam celana. Kemudian dari tangan IRT, polisi menyita satu paket sabu-sabu di dalam kotak rokok yang disimpan di saku celana dan dari di tangan IG, aggota mengamankan lima paket sabu-sabu dibungkus plastik bening, enam paket ganja dibungkus plastik bening.

“Ketiganya diamankan berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan penyelidikan. Setelah memasikan aktivitas serta keberadaan tersangka kemudian dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Dari TKP petugas mendesak tersangka untuk menunjukkan barang bukti yang lain. Setelah itu tersangka IRT mengaku juga menyimpan barang haram itu di rumahnya Balai Ahad Lubuk Basung.

“Dari rumah RT polisi mengamankan satu botol balsem berisi 12 paket sabu-sabu, satu kotak rokok sampoerna berisi 10 paket sabu-sabu dan satu kotak rokok U Mild yang berisi sembilan paket sabu-sabu,” jelasnya.

(Dayat/Hantaran.co)

Exit mobile version