DPR ke Kapolri: Tuntutan Hukum Ferdy Sambo Mesti Dilihatkan ke Publik

JAKARTA, hantaran.co – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan kecurigaan masyarakat terkait proses hukum yang dijalani Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dikutip detikNews, Ahmad Sahroni menyebut masyarakat bertanya soal benar atau tidaknya Ferdy Sambo menjalani proses hukum.

“Saya hanya dua (hal yang disampaikan). Yang pertama tuntutan masyarakat, seorang tersangka Ferdy Sambo belum dilihatkan ke publik selama di (Mako) Brimob,” ujar Ahmad Sahroni di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Selain itu, Ahmad Sahroni mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan revolusi mental secara menyeluruh. Menurutnya, perubahan menyeluruh dari level komandan hingga pimpinan, penting bagi Polri.

“Yang kedua, revolusi mental secara menyeluruh dari atas sampai ke bawah segera Bapak lakukan untuk kepentingan institusi besar Kepolisian RI,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, anggota DPR Komisi III Irjen (Purn) Jacki Uly mengaku tertawa saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut sebagai sniper dari Brimob. Bharada E awalnya disebut sebagai sniper saat dinarasikan adu tembak dengan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Jacki tertawa karena ia memiliki pengalaman sebagai instruktur di Pusdik Brimob Watukosek.

“Orang (Bharada E–red) dikatakan sniper dari Brimob. Saya tertawa, Pak. Saya ini tiga tahun jadi Itkom. Instruktur Pusdik Brimob di Watukosek sana, Pak,” kata Jacki Uly dalam rapat.

Mantan Kapolda NTT pun yakin saat itu klaim soal Bharada E sniper adalah bohong. Oleh karena itu, dia menyarankan perlunya seleksi pimpinan yang baik.

“Kalau lihat begini, ini bohongnya nggak jelas-jelas ini, Pak. Jadi perlu sekali seleksi kalau jadi pimpinan betul-betul mewakili kita dalam berkata dan bertindak,” ujarnya.

hantaran/rel

Exit mobile version